Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, sangat mendukung program pengembangan hortikultura dan budidaya perikanan yang dilakukan Polres Kapuas bersama SMKN 3 Kapuas, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
"Ketahanan pangan sangat penting untuk terus diperkuat, terutama dalam rangka antisipasi inflasi di Kabupaten Kapuas," kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Minggu.
Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa potensi yang di miliki di SMKN 3 Kuala Kapuas, dalam pengembangan hortikultura dan budidaya perikanan sangat luar biasa, seperti cabai, terong, daun bawang, gambas, selada, jagung, dan lainnya.
Ikan yang dibudidayakan di antaranya nila, patin, mujair, lele dan lainnya. Tidak hanya itu, budidaya madu lebah kelulut juga dilakukan oleh sekolah yang terletak di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas ini.
Baca juga: Bintang vokalis qasidah dewasa putri asal Kapuas juara pertama FSQ Kalteng
Terlebih, program pengembangannya, khususnya hortikultura di area kawasan sekolah mereka juga bekerjasama dengan kelompok tani yang ada di daerah setempat.
"Kita tentunya mendukung program ketahanan pangan ini, terlebih kebutuhan sayur mayur untuk masyarakat kita di Kabupaten Kapuas,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.
Menurutnya, perlu perhatian dari pemerintah daerah setempat, melalui dinas teknis untuk mendukung program ini, baik dari bantuan pupuk, kapur dan bibit, sehingga pengembangan sentra sayur-mayur di daerah itu bisa memenuhi kebutuhan lokal.
“Saya minta kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kapuas, untuk jadikan SMKN 3 Kapuas, menjadi sentra pengembangan hortikultura dan budidaya perikanan, karena di sana memiliki potensi yang sangat luar biasa," demikian Ardiansah.
Baca juga: Polres-SMKN 3 Kapuas kembangkan hortikultura dan perikanan
Baca juga: Kapolres: Pembuatan SIM di Polres Kapuas sudah sesuai aturan
Baca juga: Pemkab Kapuas diminta gencar sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas hibahkan 300 buku untuk pesantren Babusalam
Sabtu, 30 November 2024 14:13 Wib
KPU Kapuas laksanakan PSU di TPS 04 pada 1 Desember
Sabtu, 30 November 2024 13:18 Wib
Paslon Erlin-Alberkat laporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu
Sabtu, 30 November 2024 12:21 Wib
Pemkab Kapuas terus optimalkan kebijakan pembangunan pertanian
Jumat, 29 November 2024 15:38 Wib
Banjir landa permukiman dan fasilitas umum di Pujon-Kapuas
Jumat, 29 November 2024 13:53 Wib
Disarpustaka Kapuas hibahkan 300 buku untuk Pondok Pesantren Babussalam
Jumat, 29 November 2024 8:58 Wib
Paslon nomor urut 1 dan 4 saling klaim kemenangan di Pilkada Kapuas
Kamis, 28 November 2024 11:45 Wib
KPU Kapuas sesalkan tindakan pencoblosan surat suara oleh oknum KPPS di TPS 04
Rabu, 27 November 2024 16:53 Wib