Kapuas (ANTARA) -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, kembali mengingatkan kepada pemerintah kabupaten atau jajaran eksekutif agar menyerahkan draf rancangan KUA-PPAS APBD 2023.
“Saya mengingatkan kepada eksekutif agar menyerahkan draf RAPBD 2023, sehingga dilakukan pembahasan sesuai mekanisme," kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas bersama jajaran eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
Ini diingatkan Ardiansah, mengingat pembahasan KUA-PPAS APBD murni TA 2023, hanya tinggal beberapa bulan lagi. Diharapkan paling tidak 10 November ini, rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sudah diterima dari eksekutif.
Saat ini, lanjutnya, masih belum bisa dilakukan pembahasan, karena draf KUA-PPAS RAPBD TA 2023 belum diserahkan.
Padahal, pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kapuas selaku pimpinan eksekutif agar segera menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD 2023, mengingat batas waktu sisa beberapa bulan untuk dilakukan pembahasan.