Dua karyawan Surveyor Indonesia diperikasa terkait dugaan korupsi daging sapi

id korupsi daging sapi,rajungan,kalteng,karyawan Surveyor Indonesia,Kejagung, Agung Ketut Sumedana,Kapuspenkum Kejagung

Dua karyawan Surveyor Indonesia diperikasa terkait dugaan korupsi daging sapi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (23/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua karyawan PT Surveyor Indonesia sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan dan daging sapi di perusahaan tersebut.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan dua saksi yang diperiksa, yakni inisial DH selaku Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Sekretariat Perusahaan.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
 
Sebelumnya, Rabu (3/11), Penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
 
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada tanggal 21 Oktober 2022 dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak sebanyak 20 orang.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di antaranya di Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Jakarta dan PT Asuransi Jasaraharja Putra.
 
Kemudian lokasi ketiga penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
 
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting terkait dengan perkara tersebut, termasuk barang-barang elektronik (BBE) ikut disita.
 
Meski baru tahap penyidikan umum, penyidik menargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.
 
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang saat itu dijabat Bambang Isworo melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.
 
"Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami," kata Kuntadi pada Rabu (3/11).