Ada upaya halangi pengusutan kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM
Jakarta (ANTARA) - Tim independen pencari fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan ada upaya menghalangi pengusutan kasus tersebut dengan menggunakan relasi kekerabatan.
"Penanganan ini tidak tuntas dan justru dihambat dan ditutupi karena ada faktor kekerabatan," kata Ketua tim independen pencari fakta Ratna Batara Munti di Jakarta, Selasa.
Tim independen telah membuat gambaran terkait masing-masing pelaku, di mana sebagian dari mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan sejumlah pegawai di Kemenkop UKM. Ratna mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan dampak buruk terhadap upaya pengusutan kasus karena ada faktor nepotisme antara pelaku dengan pegawai lain.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tim independen merekomendasikan agar dibentuk tim majelis etik yang bebas dari relasi kekerabatan dengan para pelaku.
"Kami berharap ada tim independen yang bebas dari relasi kekerabatan, yang bisa menegakkan sanksi terkait temuan sikap dan kebijakan yang diambil pejabat dalam kasus itu," jelasnya
Ratna menambahkan Menkop UKM Teten Masduki juga berpesan agar semua identitas pelaku, baik itu nama dan lain sebagainya, harus jelas agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Senada dengan Ratna, anggota tim independen pencari fakta Riza Damanik, sekaligus perwakilan dari Kemenkop UKM, mengatakan telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada Teten Masduki terkait kasus tersebut.
Riza mengatakan pengusutan kasus tersebut bisa dilakukan oleh tim independen selama kurang dari satu bulan dan langsung menyerahkan rekomendasi ke Teten Masduki.
"Penanganan ini tidak tuntas dan justru dihambat dan ditutupi karena ada faktor kekerabatan," kata Ketua tim independen pencari fakta Ratna Batara Munti di Jakarta, Selasa.
Tim independen telah membuat gambaran terkait masing-masing pelaku, di mana sebagian dari mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan sejumlah pegawai di Kemenkop UKM. Ratna mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan dampak buruk terhadap upaya pengusutan kasus karena ada faktor nepotisme antara pelaku dengan pegawai lain.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tim independen merekomendasikan agar dibentuk tim majelis etik yang bebas dari relasi kekerabatan dengan para pelaku.
"Kami berharap ada tim independen yang bebas dari relasi kekerabatan, yang bisa menegakkan sanksi terkait temuan sikap dan kebijakan yang diambil pejabat dalam kasus itu," jelasnya
Ratna menambahkan Menkop UKM Teten Masduki juga berpesan agar semua identitas pelaku, baik itu nama dan lain sebagainya, harus jelas agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Senada dengan Ratna, anggota tim independen pencari fakta Riza Damanik, sekaligus perwakilan dari Kemenkop UKM, mengatakan telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada Teten Masduki terkait kasus tersebut.
Riza mengatakan pengusutan kasus tersebut bisa dilakukan oleh tim independen selama kurang dari satu bulan dan langsung menyerahkan rekomendasi ke Teten Masduki.