Legislator Kapuas dukung pembentukan PATBM dan Puspaga

id PATBM di kapuas, Puspaga di kapuas, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun, DPRD kapuas, Kabupaten Kapuas, kapuas, kalteng

Legislator Kapuas dukung pembentukan PATBM dan Puspaga

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Sri Umi Daryatun. ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan pembentukan Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.

"Pembentukan PATBM dan Puspaga itu menunjukkan bahwa Pemkab Kapuas komitmen dalam memberikan perlindungan kepada anak. Jadi, patut kami apresiasi," kata Sri Umi di Kuala Kapuas, Rabu (23/11).

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, setelah menghadiri acara pembentukan PATBM dan Puspaga di Kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas ini, pembentukan PATBM dan Puspaga ini, sebagai salah satu gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat yang telah diinisiasi oleh Kemen PPPA RI, dan telah dikembangkan bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, bahwa pembentukan tersebut ini juga memberikan respon positif atas dibentuknya Puspaga oleh Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas.

"Harapannya melalui pembentukan itu agar kasus kekerasan pada anak dan perempuan khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas, bisa di minimalisasi," harap Sri Umi.

Baca juga: Anggota DPR RI Ary Egahni gunakan dana aspirasi bantu petani di Kapuas

Melalui pembentukan ini juga, diharapkan dapat didukung semua pihak, terutama peran serta semua elemen masyarakat untuk menyukseskan program presiden tersebut.

Kemudian, diharapkan juga pembentukan ini tidak hanya dilakukan di desa setempat, namun juga desa dan kelurahan di kabupaten setempat dapat dibentuk juga, dalam rangka menyukseskan program tersebut.

"Selain itu, sebagai langkah antisipasi upaya pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan di lingkungan wilayah masing-masing. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa tercapai," demikian Sri Umi.

Baca juga: Belasan unit alsintan disalurkan bantu petani di Kapuas

Baca juga: Pemkab Kapuas dorong pengusaha walet mengurus izin