Polri kenalkan sejumlah aplikasi cegah korupsi ke masyarakat

id Hakordia, korupsi, anti korupsi, polri, aplikasi,Sinar, Signal, ETLE, Dumas Presisi, Yanduan Propam, whistleblowing system SSDM Polri

Polri kenalkan sejumlah aplikasi cegah korupsi ke masyarakat

Tim Polri menerima trophi dan penghargaan terbaik ketiga dalam pamerab Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan KPK di Jakarta, Sabtu (10/12/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Polri mengenalkan kepada masyarakat sejumlah aplikasi layanan kepolisian yang dimilikinya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
  
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu menyebutkan, aplikasi tersebut di antaranya, Sinar, Signal, ETLE, Dumas Presisi, Yanduan Propam, whistleblowing system SSDM Polri dan pelayanan informasi publik Divhumas Polri.
  
"Pada pameran Hakordia 2022 ini Polri ikut mengenalkan kepada masyarakat berbagai aplikasi yang dibuat dengan tujuan mencegah pungutan liar (pungli) atau penyimpangan yang dilakukan oleh petugas," kata Dedi.
  
Sesuai dengan permintaan panitia pada Pameran Hakordia 2022 peserta pameran diminta untuk menampilkan data terkait dengan upaya mencegah dan memberantas korupsi yang telah dilakukan di lingkungan masing-masing peserta.
  
Menurut jenderal bintang dua itu, transparansi pelayanan publik merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
  
Sinar merupakan Sim Nasional, aplikasi yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjang masa berlaku SIM dari rumah tanpa harus ke kantor polisi.
  
Sedangkan Signal, merupakan layanan Samsat daring yang melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan secara daring.
  
Selain mengenalkan berbagai aplikasi yang dimiliki, Polri juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat yang mendatangi pameran Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
  
Agar menarik perhatian masyarakat, Polri membagikan pernak-pernik berlabel antikorupsi, namun tidak gratis.
  
Setiap pengunjung yang ingin mendapatkan pernak-pernik diharuskan melakukan foto di area boothPolri, kemudian melakukan posting media sosial masing-masing dan mention media sosial Divisi humas Polri dan Dittipikor Bareskrim Polri.
  
"Sebagai wujud keterbukaan Polri kepada masyarakat, pada pameran tersebut Polri mempersilahkan masyarakat untuk memberikan masukan secara langsung atau melalui kuesioner," ujar Dedi.
  
Antusiasme pengunjung pada stan Polri begitu cukup tinggi. Atas hal tersebut, Polri dinobatkan menjadi peserta pameran terfavorit ketiga setelah stan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama (Kemenag).
  
Pada akhir penutupan pameran, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan ucapan selamat dan penghargaan tersebut secara langsung kepada perwakilan dari Polri.