Sekda Pulang Pisau: ASN jangan paksakan diri di luar kemampuan
Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tony Harisinta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten setempat, untuk selalu bersyukur dengan apa yang telah dimiliki dan jangan memaksakan mencari yang lebih tinggi di luar kemampuan.
"Bersyukur dengan apa yang dimiliki, jangan memaksa cari yang lebih tinggi di luar kemampuan, kita harus bisa menjadi contoh yang baik dalam segala hal kepada masyarakat," kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Senin.
Mewakili Bupati Pudjirustaty Narang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakoldal) triwulan IV , Tony Harisinta mengungkapkan kegiatan rakordal memiliki makna yang penting dan strategis. Rakoldal juga merupakan wahana untuk merenungkan kilas balik perjalanan pelaksanaan program pembangunan serta mengevaluasi hasil kerja 2022 sebagai refleksi untuk melakukan pelaksanaan yang lebih baik proses penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, terarah, optimal, efektif, dan efisien di 2023.
"Harus disadari bahwa kinerja 2022 masih belum maksimal sehingga dihimbau kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar memperkuat program kerja 2023 sekaligus mengoptimalkan berbagai pelayanan terbaik bagi masyarakat sejak awal tahun ini," ucapnya.
Selain realisasi keuangan, lanjut dia, yang paling penting adalah realisasi capaian indikator kinerja daerah. Indikator ini merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan, dengan tujuan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekali lagi saya sangat berharap kerja sama dari OPD untuk dapat fokus dalam pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Baca juga: Camat di Pulang Pisau diminta siap siaga hadapi karhutla
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Juman mengatakan, dari hasil Rakoldal triwulan IV ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran 2022 lalu. Diantaranya, adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait perpajakan. Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 disebutkan bahwa pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, hal ini menyebabkan keraguan dalam proses pengadaan di lingkungan pemerintah setempat.
"Penggunaan aplikasi baru dalam pengelolaan keuangan, menyebabkan pengelola keuangan daerah harus melakukan penyesuaian-penyesuaian juga menjadi salah satu kendala," katanya.
Juman mengungkapkan kinerja pendapatan pada triwulan IV per 31 Desember dari target sebesar Rp993.057.044.088,00 terealisasi Rp 1.073.948.975.096 atau 108,15 persen. Sementara kinerja belanja dari target Rp1.142.294.605.720,99 terealisasi sebesar Rp1.035.251.972.688 atau 90,63 persen.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau dorong sinergi program sentuh kepentingan masyarakat
Baca juga: Dukung pengembangan IBILAGA di Kalteng, Teras Narang surati Menteri KKP
Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Perempuan sudah sangat berperan dalam derap pembangunan
"Bersyukur dengan apa yang dimiliki, jangan memaksa cari yang lebih tinggi di luar kemampuan, kita harus bisa menjadi contoh yang baik dalam segala hal kepada masyarakat," kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Senin.
Mewakili Bupati Pudjirustaty Narang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakoldal) triwulan IV , Tony Harisinta mengungkapkan kegiatan rakordal memiliki makna yang penting dan strategis. Rakoldal juga merupakan wahana untuk merenungkan kilas balik perjalanan pelaksanaan program pembangunan serta mengevaluasi hasil kerja 2022 sebagai refleksi untuk melakukan pelaksanaan yang lebih baik proses penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, terarah, optimal, efektif, dan efisien di 2023.
"Harus disadari bahwa kinerja 2022 masih belum maksimal sehingga dihimbau kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar memperkuat program kerja 2023 sekaligus mengoptimalkan berbagai pelayanan terbaik bagi masyarakat sejak awal tahun ini," ucapnya.
Selain realisasi keuangan, lanjut dia, yang paling penting adalah realisasi capaian indikator kinerja daerah. Indikator ini merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan, dengan tujuan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekali lagi saya sangat berharap kerja sama dari OPD untuk dapat fokus dalam pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Baca juga: Camat di Pulang Pisau diminta siap siaga hadapi karhutla
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Juman mengatakan, dari hasil Rakoldal triwulan IV ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran 2022 lalu. Diantaranya, adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait perpajakan. Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 disebutkan bahwa pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, hal ini menyebabkan keraguan dalam proses pengadaan di lingkungan pemerintah setempat.
"Penggunaan aplikasi baru dalam pengelolaan keuangan, menyebabkan pengelola keuangan daerah harus melakukan penyesuaian-penyesuaian juga menjadi salah satu kendala," katanya.
Juman mengungkapkan kinerja pendapatan pada triwulan IV per 31 Desember dari target sebesar Rp993.057.044.088,00 terealisasi Rp 1.073.948.975.096 atau 108,15 persen. Sementara kinerja belanja dari target Rp1.142.294.605.720,99 terealisasi sebesar Rp1.035.251.972.688 atau 90,63 persen.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau dorong sinergi program sentuh kepentingan masyarakat
Baca juga: Dukung pengembangan IBILAGA di Kalteng, Teras Narang surati Menteri KKP
Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Perempuan sudah sangat berperan dalam derap pembangunan