Tarakan (ANTARA) - Terduga pelaku pengancaman teror bom di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa, berinisial AS memiliki gangguan jiwa.
"Dari interogasi awal, pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Polres Tarakan didapati bahwa yang bersangkutan ada rekomendasi rujukan mengalami gangguan kejiwaan," kata Wakapolres Tarakan Kompol Ariantony Utama Bangalino didampingi Wakil Komandan Satbrimob Polda Kaltara AKBP Sutrisno Hady Santoso, di Mapolres Tarakan, Selasa.
Hal tersebut diketahui dalam surat rujukan yang AS yang berobat pada 9 November 2021 dan hasil diagnosa mengidap skizofrenia paranoid.
Ariantony mengatakan personel Polres Tarakan bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap AS yang nekat menerobos portal pintu masuk penjagaan Polres Tarakan, Selasa, sekitar pukul 11.30 WITA.
Pria terduga pelaku teror tersebut menerobos portal menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Blake dengan nomor polisi KT 4119 FY membawa dua barang yakni satu dus dan satu koper.
Personel jaga melihat hal tersebut langsung melakukan penghentian terhadap orang tak dikenal tersebut.
Wakapolres mengungkapkan, personel jaga yang berusaha menghentikan pria tersebut mendapat respons dari pelaku yang marah serta berteriak kepada petugas jaga.
"Kemudian dari pelaku mengeluarkan kata memaki petugas dan meneriakkan kata jihad dan meminta untuk ditembak serta mengancam akan meledakkan Polres Tarakan," katanya pula.
Karena mendengar pernyataan tersebut, petugas jaga Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas pada saat itu langsung meminta orang tersebut turun dari kendaraan.
"Akan tetapi yang bersangkutan langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan serta barang bawaan berupa satu unit koper dan satu kotak yang belum di ketahui isinya," kata Wakapolres.
Sebagai kesiapsiagaan personel Polres Tarakan, melihat hal tersebut, Wakapolres Tarakan langsung meminta bantuan dari Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltara.
Dan tim Resbom Polres Tarakan melakukan pencarian terhadap orang tersebut. Selang beberapa jam AS berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.
Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Kaltara, kemudian dilaksanakan sterilisasi untuk persiapan pelaksanaan disposal diduga barang adalah bom.
"Setelah diketahui bersama beberapa proses, kemudian dari pihak gegana brimob polda membuka akses terhadap isi paket diduga merupakan bom, dan setelah dibuka barang didapati itu adalah pakaian dan buah cempedak," kata Ariantony.
Sementara istri terduga pelaku AS, DN membenarkan bahwa suaminya sudah lama berobat karena penyakit yang diderita tersebut. Namun pada tahun 2022 tidak lagi melanjutkan pengobatan karena permintaan suaminya.
Dia membenarkan juga pernah berangkat ke Nunukan dua hari lalu. Sebelum berangkat memang diakuinya ada ciri-ciri akan kambuh lagi penyakit sang suami.
"Sebelum ke Nunukan dua hari lalu ada ciri-ciri ke arah sana. Sempat takut ke sana jadi ikut dan di sana dia aman. Tidak ada hal fatal dibuat. Pulang juga diantar ke rumah aman saja," kata DN.
Kemudian siangnya, suaminya mengaku mau mengambil barang ke pelabuhan. Ia sempat menawarkan biar sang kakak saja yang mengambil. Oleh pelaku tidak sabar karena takut kelamaan menunggu.
"Kemudian kembali ambil barang tapi tidak pulang-pulang. Lalu saya dapat kabar sudah di sini. Kalau suami keseharian sebagai ABK (Anak Buah Kapal, red) 'speedboat' baik-baik saja," katanya.
Berita Terkait
Ancaman bom pada kegiatan wisuda Universitas Katolik Parahyangan Bandung
Jumat, 15 November 2024 15:08 Wib
Reaksi Pj Gubernur Papua terkait pelemparan bom molotov di kantor media
Kamis, 17 Oktober 2024 14:49 Wib
Polda amankan bom di Langkat
Selasa, 27 Agustus 2024 17:21 Wib
Tersangka teror di Batu beli bahan bom dengan uang orang tua
Senin, 5 Agustus 2024 11:47 Wib
Amankan VVIP pada HUT Kemerdekaan di IKN, tim penjinak bom disiagakan
Senin, 5 Agustus 2024 11:44 Wib
Israel mengebom truk bantuan di Gaza tengah
Senin, 4 Maret 2024 9:14 Wib
Polisi selidiki teror bom di Pamekasan
Selasa, 20 Februari 2024 16:29 Wib
Bom Perang Dunia II ditemukan di Penajam Paser Utara
Kamis, 4 Januari 2024 21:53 Wib