Peran penting pemda mampu percepat penurunan stunting

id stunting,Menko PMK,Muhadjir Effendy,kalteng

Peran penting pemda mampu percepat penurunan stunting

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ANTARA/Wuryanti Puspitasari)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peranan utama dari pemerintah daerah," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Pada saat ini fokus intervensi penanganan stunting adalah di daerah-daerah mulai dari tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, koordinasi penanganan stunting perlu dilakukan secara terpadu dengan berfokus pada wilayah sasaran dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

"Karena itu diperlukan peran pemerintah daerah agar upaya penanganan stunting dapat makin optimal mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten atau kota," katanya.

Menurut Muhadjir, dengan adanya peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, akan menentukan pencapaian target nasional percepatan penurunan stunting.

"Seperti diketahui bahwa pada saat ini pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024," kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menambahkan bahwa pemerintah terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi untuk mencegah terjadinya stunting.

Kemenko PMK mendorong penguatan konvergensi kegiatan atau program lintas sektor pada 2023.

"Selain itu, Kemenko PMK juga terus mendorong penguatan peran mitra dan tokoh masyarakat dalam program penurunan stunting," katanya.

Ia juga mengatakan perlunya pelaksanaan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.

"Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disebutkan intervensi gizi spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting," demikian Agus Suprapto.