Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan negara menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memberikan subsidi bunga sehingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mengakses pembiayaan atau modal dengan suku bunga lebih rendah.
"Negara hadir dengan memberikan akses dari pembiayaan atau modal yang biasanya usaha kecil dan menengah susah kalaupun mereka dapat, biasanya suku bunganya tinggi sekali," kata Sri Mulyani dalam Dialog APBN Hadir di Seluruh Pelosok Nusantara yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Salah satu dukungan pemerintah bagi pembiayaan UMKM diwujudkan melalui skema subsidi bunga/marjin, seperti subsidi suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan skema tersebut, pemerintah menanggung sebagian bunga yang ditanggung oleh debitur dalam bentuk subsidi bunga. Subsidi bunga diberikan berdasarkan selisih antara suku bunga kredit dikurangi dengan suku bunga yang ditanggung oleh debitur.
"Dengan suku bunga yang rendah, supaya mereka tidak terbebani," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Pemerintah juga menggunakan APBN untuk mengimplementasikan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yakni program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Jadi Republik Indonesia di dalam mencapai cita-citanya, APBN itu menjadi instrumen. Instrumennya bisa belanja, bisa pembiayaan atau sering disebut juga utang, bisa juga dari sisi pendapatan negara yaitu pajak, bea dan cukai dan pendapatan negara bukan pajak," ujarnya.
UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Pembiayaan Ultra Mikro bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah.
Berdasarkan pemberitaan per 26 Juli 2022, realisasi pembiayaan UMi mencapai Rp22,04 triliun yang disalurkan kepada 6,4 juta debitur sejak 2017 yang tersebar di 509 kabupaten/kota di Indonesia.
Sementara realisasi penyaluran KUR sampai 14 Desember 2022 mencapai Rp345,55 triliun atau sebesar 92,60 persen dengan total debitur sejumlah 7.209.944 pelaku usaha. Target penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun.
KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.