Kupang (ANTARA) - Tim ahli forensik Polda Nusa Tenggara Timur mengatakan hasil visum jenazah seorang wanita tanpa identitas menunjukkan bahwa luka di tubuh korban akibat benda tumpul.
"Hasil visum menunjukkan bahwa ada luka di tubuh korban dan luka itu akibat terkena benda tumpul," kata Kasub Bidang Dokpol Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT AKBP Edi Syaputra Hasibuan saat dikonfirmasi di Kupang, Sabtu.
Eddi menyampaikan hal itu berkaitan dengan hasil visum oleh tim ahli forensik di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly. Sebelumnya, jenazah tersebut diantar oleh keluarga dan tim penyidik dari Polsek Alak.
Ia menegaskan bahwa hasil visum menunjukkan bahwa benda tumpul tersebut menyebabkan adanya luka lecet pada pipi kiri ukuran 2 x 1 sentimeter, di bagian dahi depan berukuran 1 x 0,5 cm, luka di bibir atas depan 1 x 0,5 cm.
Selain itu, terdapat pula luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas, ukuran panjang 2,5 x 1 x 0,5 cm tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan.
"Di tubuh jenazah wanita itu juga ada luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat benda tumpul," ujar dia.
Hasil visum lain, kata dia, belum bisa memastikan penyebab dari meninggalnya perempuan yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana di kali tersebut.
"Kalau dari hasil visum juga diperkirakan bahwa kematian wanita itu sudah sekitar 18 jam terhitung dari ditemukan pada hari Sabtu pukul 06.00 Wita.
Kini aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota masih terus mendalami motif kematian dari wanita yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Berita Terkait
Peru ditahan imbang Cile tanpa gol
Sabtu, 16 November 2024 20:24 Wib
Indonesia kalah telak tanpa balas dari Jepang
Jumat, 15 November 2024 21:22 Wib
Di ruang jumpa pers, ada kehangatan dan tanpa takut dari Indonesia
Jumat, 15 November 2024 16:22 Wib
Tanpa striker utama, Jepang masih punya banyak "senjata" lain
Selasa, 12 November 2024 16:33 Wib
Audi pamerkan mobil konsep di China tanpa logo cincin ikonik
Jumat, 8 November 2024 17:22 Wib
Agustiar-Edy rangkul semua kalangan tanpa bedakan golongan dan agama
Kamis, 7 November 2024 19:45 Wib
Korban sempat dicekik 20 menit pada kasus mayat tanpa kepala
Senin, 4 November 2024 20:38 Wib
KPK periksa mantan komisaris Pertamina soal pengadaan LNG tanpa izin
Jumat, 18 Oktober 2024 19:08 Wib