Sekda Seruyan minta OPD tindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK

id Sekda Seruyan minta OPD tindak lanjuti hasil pemeriksaanBPK, kalteng, seruyan

Sekda Seruyan minta OPD tindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK

​​​​​​​Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor (tengah) saat menghadiri Entry Meeting Audit Rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022 di Kuala Pembuang, (16/3/2023).ANTARA/HO-Prokom Seruyan

Kuala Pembuang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Djainuddin Noor meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat, agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan rinci Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kita harap kepada seluruh OPD di Seruyan agar bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng,” kata Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Minggu.

Dia mengatakan agar perangkat daerah yang masuk dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, setelah disampaikan hasil pemeriksaan rinci, segera tindak lanjuti sebelum pemeriksaan selesai. Sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut tidak mempengaruhi opini yang diharapkan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan rinci adalah kunci apakah laporan keuangan yang sudah disampaikan telah disajikan dengan benar dan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga hal tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Pengurus PPMS Kalsel diharapkan membawa dampak positif

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pada 15 Maret sampai 13 April 2023 ini BPK akan melaksanakan audit rinci, yaitu mengaudit laporan keuangan unaudited yang telah diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng beberapa waktu lalu.

“Saya minta apabila OPD yang masuk dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, setelah nanti disampaikan hasil pemeriksaan rinci, saya harap dapat segera ditindaklanjuti sebelum BPK exit,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya  untuk mempertahankan perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah tiga kali berturut-turut yaitu sejak 2019 hingga 2022. Hal ini memang tidak mudah dilakukan sehingga perlu adanya kerja sama semua pihak serta juga kerja maksimal setiap OPD di Seruyan.

“Kita harap OPD bisa bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP yang telah kita dapat selama tiga tahun berturut-turut dan untuk mewujudkannya perlu adanya kerja sama kita semua,” demikian Djainuddin. 

Baca juga: BKPSDM Seruyan sebut tidak ada rekrutmen CPNS 2023

Baca juga: Pemkab Seruyan gelar konsultasi publik serap aspirasi masyarakat

Baca juga: Berikut penjelasan Dikoperindag Seruyan tentang Pasar Ramadhan 2023