Jayapura (ANTARA) - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada hari Rabu (22/3) menembak Irwan, tukang ojek di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Rabu, mengatakan bahwa Polres Puncak menangani kasus tersebut.
Dari laporan yang diterimanya, insiden penembakan terjadi di pertigaan Jalan Kimak, Distrik Ilaga, sekitar pukul 09.20 WIT.
Baca juga: Pasukan TNI AD berangkat ke Papua tangani aksi teror KKB
Insiden itu terungkap dari keterangan saksi yang melihat korban mengantarkan pelaku ke pertigaan Jalan Kimak (batas jalan aspal). Setibanya di lokasi, korban menunggu pelaku untuk membayar ongkosnya
Namun, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam, kemudian menembak korban dari arah belakang sebanyak satu kali.
Baca juga: Kembali brutal, KKB tembak dua tukang ojek dan satu tewas
Dari laporan yang diterimanya, setelah melihat insiden itu, saksi langsung melarikan diri ke dalam rumah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak untuk mengamankan diri.
Dikatakan pula bahwa korban dinyatakan meninggal sesaat setelah dibawa ke puskesmas Ilaga.
Baca juga: Tukang ojek tewas ditembak KKB
"Jenazah akan diberangkatkan pada hari Kamis (23/3) ke kampung halamannya, Jennae, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan," katanya.
Hingga kini, kata Benny, belum dipastikan kelompok KKB mana yang lakukan penembakan.
"Anggota masih melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol. Benny Prabowo.
Baca juga: Dua tukang ojek ditembak KKB
Baca juga: Penyanderaan pilot Susi Air aksi terorisme
Baca juga: Lagi, KKB tembak dua warga sipil di Dekai
Baca juga: Anggota Satgas TNI tewas ditembak KKB
Berita Terkait
Dua tukang ojek tewas diduga ditembak KKB
Jumat, 22 November 2024 14:45 Wib
Puluhan ribu ojol meriahkan pesta rakyat pelantikan Presiden Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 19:18 Wib
Rojikinnor-Vina komitmen majukan UMKM Palangka Raya
Senin, 30 September 2024 8:53 Wib
DPRD Palangka Raya minta sopir dan ojol hindari jalan sepi
Kamis, 26 September 2024 21:57 Wib
Menhub Budi: Status ojek online harus diatur dalam UU
Sabtu, 31 Agustus 2024 13:41 Wib
Kemenkominfo upayakan solusi persoalan ojol
Jumat, 30 Agustus 2024 15:42 Wib
Polisi ringkus pelaku eksibisionis terhadap ojek daring
Selasa, 30 Juli 2024 16:40 Wib
Angkot ugal-ugalan hingga tabrak ojol dan penumpangnya
Jumat, 10 Mei 2024 23:41 Wib