Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua tersangka penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas di kawasan Palmerah pada Kamis (22/3).
"Kita tangkap dua pelaku berinisial L dan U lantaran menjadi pelaku utama penganiayaan korban berinisial MZ hingga tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Syahduddi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku bertemu di Jalan Tomang Banjir Kanal, Jatipulo, Kecamatan Palmerah pukul 03.00 WIB.
Saat itu, tersangka dan korban terlibat tawuran menggunakan senjata tajam dan tumpul.
Aksi tawuran tersebut menyebabkan MZ mengalami luka senjata tajam di bagian bawah ketiak. MZ tewas di tempat lantaran kehabisan darah.
Mengetahui perbuatannya telah menyebabkan MZ meninggal dunia, kedua tersangka langsung melarikan diri. Dua hari setelah peristiwa tersebut, kedua pelaku akhirnya di tangkap.
U selaku eksekutor utama ditangkap saat bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan tersangka L ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tawuran tersebut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama.
Berita Terkait
Seorang pengendara mobil di Tangerang terkena peluru nyasar
Selasa, 5 November 2024 16:55 Wib
Penangkapan 11 oknum judi online di Kemenkomdigi di apresiasi
Jumat, 1 November 2024 22:04 Wib
Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di kawasan Pejaten
Senin, 28 Oktober 2024 12:59 Wib
Dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta
Minggu, 27 Oktober 2024 21:57 Wib
Kasus elpiji oplosan senilai Rp300 juta
Jumat, 18 Oktober 2024 13:30 Wib
Penganiayaan siswa hingga berujung koma di Tebet
Kamis, 10 Oktober 2024 14:48 Wib
Nikita Mirzani laporkan pengacara Razman Arif Nasution
Kamis, 3 Oktober 2024 19:46 Wib
KPK akan kooperatif penyelidikan Polda Metro soal Alexander Marwata
Selasa, 1 Oktober 2024 17:14 Wib