KPU Gunung Mas tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 91.125 jiwa

id KPU Gunung Mas tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 91.125 jiwa, kalteng, gumas, Gunung mas, kpu Gunung mas

KPU Gunung Mas tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 91.125 jiwa

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson menyerahkan berita acara kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto, saat rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten untuk Pemilu 2024, di Kuala Kurun, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Chandra 

Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 91.125 orang pemilih.

Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 47.943 dan perempuan sebanyak 43.182, ucap Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kabupaten di Kuala Kurun, Rabu.

"Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 390 tempat pemungutan suara (TPS), yang berada pada 114 desa dan 13 kelurahan di 12 kecamatan di wilayah Gunung Mas,” sambungnya.

Adapun daftar jumlah pemilih di setiap kecamatan yakni Sepang sebanyak 5.992 pemilih, Kurun 23.161 pemilih, Tewah 14.738 pemilih, Kahayan Hulu Utara 6.140 pemilih, Rungan 8.134 pemilih, dan Manuhing 8.128 pemilih.

Kemudian Mihing Raya 5.038 pemilih, Damang Batu 3.495 pemilih, Miri Manasa 2.791 pemilih, Rungan Hulu 4.811 pemilih, Manuhing Raya 4.127 pemilih, dan Rungan Barat 4.570 pemilih.

Baca juga: Legislator Gumas ingin penanganan jalan rusak dilakukan permanen

Untuk TPS terbanyak yakni di Kurun dengan jumlah 93 TPS, disusul Tewah 65 TPS, Rungan 36 TPS, Manuhing 36 TPS, Kahayan Hulu Utara 27 TPS, Sepang 23 TPS, Mihing Raya 22 TPS, Rungan Hulu 21 TPS, Rungan Barat 19 TPS, Manuhing Raya 18 TPS, Damang Batu 16 TPS, dan Miri Manasa 14 TPS.

Dia menjelaskan, data ini sifatnya masih sementara. Tidak menutup kemungkinan ada perubahan mengingat data kependudukan sifatnya dinamis, seperti bisa saja ada perpindahan penduduk, meninggal dunia, dan lainnya.

“Kami menerima masukan dari masyarakat. Yang penting dilengkapi dengan bukti pendukung,” kata Stepenson.

Senada, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas, Walman Tristianto meminta masyarakat, agar jangan ragu menyampaikan masukan terkait DPS. Tentunya disertai dengan bukti pendukung.

“Bisa disampaikan pada badan adhoc tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, atau langsung ke kantor Bawaslu Gunung Mas,” demikian Walman.

Baca juga: Disdukcapil Gunung Mas targetkan pengguna IKD capai 20.500 jiwa

Baca juga: Legislator Gumas ingin jumlah subsidi pasar murah diperbanyak

Baca juga: Jaga stabilitas harga bahan pokok, Pemkab Gumas adakan pasar murah