Disdukcapil Gunung Mas targetkan pengguna IKD capai 20.500 jiwa

id Pemkab gunung mas, disdukcapil gunung mas, ikd gunung mas, identitas kependudukan digital, ktp digital, kuala kurun, gumas, gunung mas

Disdukcapil Gunung Mas targetkan pengguna IKD capai 20.500 jiwa

Dokumentasi - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong (kiri) didampingi Kepala Disdukcapil Gunung Mas, Barthel, menunjukkan IKD di smatphone pribadinya, usai melakukan registrasi dan aktivasi IKD di Kuala Kurun, Minggu (12/3/2023). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menargetkan pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah setempat bisa mencapai sekitar 20.500 jiwa pada 2023.

Jumlah tersebut merupakan 25 persen dari jumlah warga Gunung Mas yang telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk, kata Kepala Disdukcapil Gunung Mas, Barthel di Kuala Kurun, Selasa.

“Warga Gunung Mas yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 82.026 jiwa. Target IKD sebesar 25 persen dari 82.026 jiwa tadi, yakni sekitar 20.500 jiwa,” sambungnya.

Dia menyebut, saat ini Disdukcapil Gunung Mas melakukan pelayanan IKD secara jemput bola, kepada aparatur sipil negara (ASN) di berbagai perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat.

Walau demikian, pelayanan terkait IKD kepada masyarakat umum tetap dilakukan. Bagi masyarakat yang mau memanfaatkan aplikasi ini dipersilakan datang langsung ke kantor Disdukcapil Gunung Mas.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Gunung Mas, Candra menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pelayanan terkait IKD terhadap 355 jiwa. Disdukcapil Gunung Mas akan bekerja keras supaya target tadi dapat segera tercapai.

“Target awalnya memang ASN dulu, nanti akan berlanjut hingga masyarakat di desa-desa. Tapi bagi masyarakat yang mau mengurus langsung ke kantor Disdukcapil Gunung Mas tetap kami layani,” bebernya.

Adapun persyaratan untuk memiliki IKD yakni memiliki smartphone android, sudah memiliki KTP elektronik fisik atau belum pernah memiliki KTP elektronik fisik namun sudah perekaman, dan memiliki electronic mail (e-mail) atau surat elektronik.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk memanfaatkan IKD atau KTP berbasis digital. Keberadaan IKD diyakini akan memudahkan masyarakat.

“Apabila KTP elektronik tertinggal, kita tidak perlu khawatir lagi. Yang penting smartphonenya tidak tertinggal,” demikian Jaya.