Sekda Bartim ingatkan ASN wajib mundur jika maju sebagai caleg

id Sekda barito timur, Sekda bartim, barito timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar, bartim, kalteng

Sekda Bartim ingatkan ASN wajib mundur jika maju sebagai caleg

Sekda Barito Timur Panahan Moetar. ANTARA/Habibullah.

Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar mengingatkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ingin maju dalam pemilu legislatif pada Pemilu 2024, diwajibkan untuk mengundurkan diri.

"Sesuai ketentuan maka ASN yang maju caleg wajib mundur. Sebab, ASN wajib netral pada tiap tahapannya hingga pelaksanaan Pemilu 2024," kata Panahan Moetar di Tamiang Layang, Kamis.

Menurut dia, penegasan tersebut disampaikan agar seluruh ASN, baik status pegawai negeri, PPPK, dan, tenaga honorer paham dan mengerti akan konsekuensinya, sehingga tidak sewenang – wenang.

Panahan mengatakan, ASN yang maju pada pencalonan legislatif wajib mengundurkan diri dengan surat permohonan disampaikan secara tertulis kepada pejabat pembina kepegawaian. Hal ini sesuai ketentuan maupun peraturan perundang-undangan berlaku.

"Namun hingga saat ini belum ada ASN di Bartim yang maju caleg mengundurkan diri," kata Sekda Bartim ini.

Pengunduran diri dimaksud, kata Panahan, tidak hanya pengunduran diri dari ASN saja tetapi juga dari jabatannya. Hal tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa ditarik kembali.

"Jadi, ASN yang maju sebagai menjadi peserta calon legislatif dan mengajukan pengunduran diri itu tidak bisa kembali bekerja sebagai pegawai dengan apapun hasil dari pencalonan tersebut," tegasnya.

Baca juga: Pagar kantor Bupati Barito Timur yang roboh segera diperbaiki

Konsekuensi tersebut, kata Panahan, harus dipikirkan secara matang. Karena jika telah mundur maka tidak mungkin lagi akan diterima sebagai pegawai lagi.

Dia juga menerangkan, telah ada beberapa bakal calon legislatif yang mendaftarkan diri ke partai politik untuk maju pemilihan legislatif. Tetapi, tegasnya, belum ada ASN di Kabupaten Bartim yang mengajukan surat pengunduran diri.

"Jadi saya imbau seluruh ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menjaga menjaga netralitas dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses. Jangan sampai ada ASN menjadi tidak netral dan terlibat dalam politik praktis karena ada sanksinya," demikian Panahan.

Baca juga: Bupati ingin pelaksanaan FBNJ 2024 lebih meriah dan megah

Baca juga: 226 bacaleg di Bartim ikuti pemeriksaan kesehatan

Baca juga: Wabup Bartim: FBNJ tumbuhkan kecintaan terhadap budaya sendiri