Menteri ATR/BPN terapkan kebijakan pertanahan prorakyat

id Menteri ATR/BPN ,Hadi Tjahjanto ,Kalteng,pertanahan prorakyat

Menteri ATR/BPN terapkan kebijakan pertanahan prorakyat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN/aa. (Handout Kementerian ATR/BPN)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni berkomitmen terus menerapkan kebijakan yang dapat memberikan kesejahteraan untuk rakyat memasuki tahun kedua jabatannya.

Selama satu tahun menjabat sebagai menteri dan wakil menteri, sejumlah program dan kebijakan telah dijalankan oleh Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni. Hadi mengatakan, banyak evaluasi yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan.

"Satu tahun ini kami belajar, kami melakukan evaluasi, kami memformulasikan kebijakan, lalu pada ujungnya kami mengeksekusi kebijakan yang berpijak pada tiga arahan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) untuk menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Dukungan Pembangunan IKN," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni menetapkan tiga kebijakan prioritas yang diterapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang selaras dengan tiga arahan Presiden Jokowi setelah dilantik.

Tiga kebijakan prioritas itu, di antaranya melakukan akselerasi pendaftaran tanah melalui PTSL, menyelesaikan sengketa dan konflik agraria serta memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

PTSL merupakan program revolusioner. Hal ini ditandai dengan keberhasilan dalam mengakselerasi pendaftaran tanah yang dulu sebelum ada Program PTSL hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat per tahun. Namun melalui Program PTSL, penerbitan sertifikat tanah melonjak menjadi 7-8 juta sertifikat per tahun.

Terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, dan telah terdaftar 103,1 juta bidang di mana 85,8 di antaranya telah bersertifikat. Capaian ini berhasil memberikan kontribusi ekonomi nasional senilai Rp5.574 triliun yang berasal dari hak tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP.

Kekompakan Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni juga terlihat dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Setahun kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan 6,7 juta meter persegi yang mana nilainya setara dengan Rp1,08 triliun potensi tanah diserobot oleh mafia tanah yang jahat.

Komitmen "Kebijakan Untuk Rakyat Untuk Indonesia" juga diterapkan dalam proses redistribusi tanah yang dirasakan oleh rakyat di berbagai wilayah di Indonesia, seperti 744 KK yang terhimpun dalam Suku Anak Dalam (SAD 113) yang menerima redistribusi tanah dari Kementerian ATR/BPN setelah berkonflik selama 35 tahun.

Keberhasilan tersebut dijadikan pola kebijakan oleh Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, sehingga mendatangkan keberhasilan yang lain seperti sebanyak 1.160 rakyat Wonorejo, Blora yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah ditinggali sejak tahun 1947.

Kepemimpinan Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni yang persuasif disertai wibawa politik dalam komunikasinya juga membawa percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pengadaan tanah peruntukan Dermaga Logistik, Fasilitas Bendungan Sepaku-Semoi, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Tempat Pengolahan Sampah, dan lain-lain. Dari 12 paket pengadaan tanah di IKN, enam paket telah berhasil diselesaikan dan enam paket lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.

"Kami jalankan amanah Bapak Presiden Jokowi itu sepenuh hati, sebab kami tahu, muara kebijakan itu untuk rakyat, dan untuk Indonesia," kata Hadi.