Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyampaikan belasan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022.
Juru bicara DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan, belasan rekomendasi tersebut merupakan hasil dari pembahasan internal.
“Rekomendasi pertama adalah terkait program 3 Smart yakni smart agro, smart tourism, dan smart human resources yang masih belum terlihat perkembangannya,” sambungnya.
DPRD Gunung Mas, tutur dia, menyarankan perangkat daerah lebih fokus kepada 3 Smart, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk menunjang kegiatan pendukung program tersebut.
Dari program tersebut ditambah satu pilar, yakni peningkatan infrastruktur yang menjadi prioritas utama untuk kelancaran arus transportasi di wilayah Gunung Mas serta menjaga stabilitas perekonomian.
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa titik harus benar-benar diperhatikan, seperti di jalan kabupaten dari Kecamatan Kurun menuju Kecamatan Sepang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun yang mengalami kerusakan akibat banjir, dan beberapa lainnya.
DPRD Gunung Mas juga menyoroti penggunaan jalan kabupaten oleh truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS), yang dinilai over dimension over load (ODOL), yang menimbulkan kerusakan di ruas jalan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah perusahaan daerah yang masih belum terlihat perkembangan usahanya dan cenderung vakum. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta segera menangani dan mengaudit, serta melaporkan hasil audit kepada DPRD maupun publik.
Baca juga: KPU tetapkan DPT di Gunung Mas sebanyak 90.918 pemilih
Pada bidang kesehatan, DPRD Gunung Mas menyoroti tenaga dokter spesialis di rumah sakit, yang belum mencapai jumlah ideal. Pemda disarankan untuk meningkatkan pendidikan bagi dokter umum, untuk melanjutkan ke dokter spesialis dengan jalan tugas belajar.
“Untuk program penuntasan stunting dipandang baik dan harus tetap berkesinambungan, demi peningkatan sumber daya manusia,” bebernya.
Rekomendasi lainnya adalah terkait produk unggulan daerah, optimalisasi penggunaan alat mesin pertanian, percepatan Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja Indonesia, percepatan penuntasan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.
Kemudian terkait pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) yang harus selalu berpatokan pada perda, penanganan transportasi jalan umum yang dilakukan konsorsium beberapa PBS yang harus memiliki landasan hukum.
Selanjutnya terkait peningkatan perhatian terhadap tenaga kerja sukarela yang bekerja di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan pegawai tidak tetap guru yang penggajiannya melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), serta penempatan pegawai yang harus memperhatikan latar belakang pendidikan yang bersangkutan.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menerima dengan baik rekomendasi yang disampaikan. Rekomendasi-rekomendasi tadi akan dipelajari serta ditindaklanjuti, untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami percaya rekomendasi yang disampaikan merupakan sebuah saran yang bersifat positif, konstruktif, serta membangun dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan, untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” demikian Jaya.
Baca juga: Hari jadi ke-21 Gunung Mas momentum tingkatkan sinergi dalam pembangunan daerah
Baca juga: Legislator apresiasi generasi muda Gumas antusias ikut FBMM
Baca juga: Festival Musikalisasi Puisi diharap lahirkan generasi muda Gumas berkualitas