Pemprov Kalteng integrasikan kurikulum pencegahan ekstremisme dalam lingkup pendidikan
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengintegrasikan kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dalam lingkup pendidikan formal maupun non formal.
"Untuk itu saat ini kami mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus dialog pengintegrasian tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah, insan pendidikan serta lainnya yang berkaitan," kata Sekda Kalteng Nuryakin, sebagaimana disampaikan Staf Ahli Gubernur Yuas Elko di Palangka Raya, Kamis.
Yuas mengatakan, guna menangkal ekstremisme diperlukan peran, sinergi dan keterpaduan antar unsur pemerintah, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, serta seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.
"Pengintegrasian kurikulum pencegahan ektremisme dalam lingkungan pendidikan ini, menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE)," tegasnya.
Dia menjelaskan, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu.
RAN PE berfungsi sebagai acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam bersinergi meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, hingga mencegah terorisme.
Baca juga: Optimalkan keberadaan koperasi, Wagub Kalteng dukung Kemenkop susun RUU
Lebih lanjut dia menjabarkan, RAN PE mencakup tiga pilar, yakni pencegahan yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, penegakan hukum mencakup perlindungan saksi dan korban, termasuk penguatan kerangka legislasi nasional, serta pilar kemitraan dan kerja sama internasional.
"Kami harap melalui sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman bersama, sehingga penyusunan dan pelaporan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan dan penanggulangan ekstremisme se-Kalimantan Tengah berjalan maksimal," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah Katma F Dirun menambahkan, pengintegrasian pada bidang pendidikan ini pada akhirnya nanti akan masuk dalam muatan lokal.
"Ini adalah amanat dari peraturan daerah tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Rencananya ini akan diintegrasikan pada seluruh jenjang pendidikan," tuturnya.
Baca juga: OJK Kalimantan Tengah: Sektor jasa keuangan terjaga stabil pada Mei 2023
Baca juga: Gerakan BBI dan BBWI Kalimantan Tengah usung tagline 'Hayu Maja Kan Kalteng'
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pengendalian inflasi melalui GNPIP
"Untuk itu saat ini kami mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus dialog pengintegrasian tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah, insan pendidikan serta lainnya yang berkaitan," kata Sekda Kalteng Nuryakin, sebagaimana disampaikan Staf Ahli Gubernur Yuas Elko di Palangka Raya, Kamis.
Yuas mengatakan, guna menangkal ekstremisme diperlukan peran, sinergi dan keterpaduan antar unsur pemerintah, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, serta seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.
"Pengintegrasian kurikulum pencegahan ektremisme dalam lingkungan pendidikan ini, menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE)," tegasnya.
Dia menjelaskan, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu.
RAN PE berfungsi sebagai acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam bersinergi meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, hingga mencegah terorisme.
Baca juga: Optimalkan keberadaan koperasi, Wagub Kalteng dukung Kemenkop susun RUU
Lebih lanjut dia menjabarkan, RAN PE mencakup tiga pilar, yakni pencegahan yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, penegakan hukum mencakup perlindungan saksi dan korban, termasuk penguatan kerangka legislasi nasional, serta pilar kemitraan dan kerja sama internasional.
"Kami harap melalui sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman bersama, sehingga penyusunan dan pelaporan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan dan penanggulangan ekstremisme se-Kalimantan Tengah berjalan maksimal," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah Katma F Dirun menambahkan, pengintegrasian pada bidang pendidikan ini pada akhirnya nanti akan masuk dalam muatan lokal.
"Ini adalah amanat dari peraturan daerah tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Rencananya ini akan diintegrasikan pada seluruh jenjang pendidikan," tuturnya.
Baca juga: OJK Kalimantan Tengah: Sektor jasa keuangan terjaga stabil pada Mei 2023
Baca juga: Gerakan BBI dan BBWI Kalimantan Tengah usung tagline 'Hayu Maja Kan Kalteng'
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pengendalian inflasi melalui GNPIP