Tamiang Layang (ANTARA) - Kedatangan jamaah haji asal Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah di Tamiang Layang disambut suasana haru pihak keluarga yang sudah menunggu.
Sebanyak 139 jamaah haji yang berangkat pada gelombang I dengan kelompok terbang (kloter) 5 telah tiba, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Timur, Ahmadi melalui Pelaksana Harian Penyelenggara Haji dan Umrah, Munah di Tamiang Layang, Minggu.
“Semua jamaah haji gelombang I telah tiba dengan selamat dan semua jamaah dalam keadaan sehat wal afiat,” katanya.
Dijelaskan Munah, jamaah tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Banjarbaru, Kalsel pada Minggu dini hari. Rombongan jamaah langsung diterima di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.
Sedangkan kedatangan jamaah haji asal Barito Timur tambahan empat orang yang berangkat melalui kloter 18 yang berangkat pada 15 Juni 2023 lalu, rencananya tiba pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 14.55 WITA di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Banjarbaru.
Setelah istirahat, jamaah diberangkatkan sekitar pukul 06.30 Wita atau 05.30 WIB. Jamaah haji akhirnya tiba di Kabupaten Barito Timur sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedatangan jamaah haji disambut gembira dan diselimuti suasana haru. Para jamaah rata-rata dijemput pihak keluarga.
Baca juga: Polwan Polda Kalteng raih penghargaan di Hoegeng Awards 2023
“Semoga jamaah haji dapat menjadi haji yang mabrur dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Barito Timur disambut isak tangis dengan penuh rasa suka cita dari keluarga yang menjemput di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur.
Keluarga yang menjemput jamaah haji sudah sejak pagi hari. Salah satu keluarga jamaah haji mengaku sudah menanti kedatangan ibu bapaknya sejak pagi dan berangkat bersama rombongan keluarga.
“Alhamdulilah, saya sangat senang melihat orang tua telah kembali pulang ke Barito Timur,” katanya.
Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bartim 2022 disepakati
Baca juga: Ketua DPRD: Pengajuan Raperda PKPJU untuk pacu PAD Barito Timur
Baca juga: KPU: Lima bacaleg di Bartim tidak memenuhi syarat