KPU: Lima bacaleg di Bartim tidak memenuhi syarat

id KPU Barito Timur, Barito Timur, KPU Bartim, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy A Gandrung, Ketua KPU Bartim, Kalteng, Bartim

KPU: Lima bacaleg di Bartim tidak memenuhi syarat

Ketua KPU Barito Timur Andy A Gandrung. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy A Gandrung menyatakan bahwa hingga batas akhir pengajuan berkas perbaikan persyaratan pada hari Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB, tercatat 316 orang dari 15 Partai Politik yang mengajukan perbaikan.

"Semula didaftarkan ada 321 orang bacaleg atau berkurang lima orang. Ada lima orang bacaleg dari PKS dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas persyaratan," kata Andy di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, lima orang tidak mengajukan perbaikan berkas itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barito Timur. Padahal semula didaftarkan sebelum perbaikan ada  25 orang bacaleg. 

Andy pun menjelaskan, setelah menyerahkan administrasi perbaikan berkas, maka KPU Barito Timur akan melakukan verifikasi data yang disampaikan tersebut dalam waktu beberapa pekan ke depan. Hasil verifikasi data bacaleg tersebut akan ditetapkan dalam agenda penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) akan dijadwalkan pada Agustus 2023.

"Rata rata perbaikan berkas berkaitan administrasi saja seperti legalisir ijazah dan lainnya," kata dia. 

Dikatakan, berkas perbaikan yang disampaikan itu berasal dari PKB, Perindo, Gerindra, Demokrat, PAN, PKN, PDIP, Hanura, Nasdem, Golkar Gelora, PPP, PSI, PKS, dan Garuda. Mereka melakukan perbaikan pendaftaran 15 dari 15 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu di Bartim.

Baca juga: Realisasi PAD Bartim per Juni 2023 sebesar 11,76 persen

Ada tiga partai politik yang tidak mengikuti pendaftaran dan perbaikan berkas administrasi bacaleg yakni Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).  

Andy juga menegaskan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 yang dilaksanakan bisa tercapai sesuai harapan yakni pemilu berintegritas.

"Harapan kami, proses sampai Penetapan DCT berjalan lancar," demikian Andy A Gandrung.

Baca juga: Karang Taruna diminta jadi pelopor jauhkan pemuda Bartim dari narkoba

Baca juga: Bupati Bartim ajak masyarakat budayakan tertib berlalu lintas

Baca juga: Bupati: Pemkab telah alokasikan anggaran cukup besar tuntaskan infrastruktur di Bartim