Buntok, Kalteng (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan menegaskan dirinya tidak akan ikut dalam kontestasi politik pada 2024 mendatang.
"Saya tegaskan, bahwa saya tidak ikut mencalon dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Selatan (Barsel) pada 2024 mendatang," katanya di Buntok, Sabtu.
Ia menerangkan, sejumlah kegiatan yang dilaksanakannya berkunjung ke desa-desa selama ini, murni dalam menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati Barsel.
Baca juga: Pemkab Barito Selatan tingkatkan kapasitas aparatur di bidang konstruksi
"Kegiatan blusukan yang telah saya laksanakan itu untuk melihat secara langsung kondisi desa dan masyarakat yang ada di kabupaten ini," ucap Deddy Winarwan.
Dikatakannya, kegiatan tersebut juga dijadikannya sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan serta memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Memang menurut dia, pada kegiatan blusukan yang dilaksanakannya itu, dirinya menyerahkan bantuan sosial dan juga memberikan bantuan secara pribadi kepada anak sekolah maupun kepada masyarakat.
Baca juga: Bandara Sanggu buka penerbangan perintis Buntok-Banjarmasin
"Memberi sesuatu itu bukan berarti saya merasa lebih, akan tetapi, memberi sesuatu itu karena saya pernah merasakan bagaimana rasanya kekurangan," ucap Deddy Winarwan.
Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar jangan menilai apa yang telah dilaksanakan tersebut sebagai bagian dari politisasi.
"Saya meminta kepada semua pihak agar jangan menggoreng kegiatan yang saya laksanakan tersebut ke arah politik," pinta Deddy Winarwan.
Baca juga: Pawai takbiran Idul Adha di Barito Selatan, kedepankan keragaman dalam persatuan
Sebab kata dia, kegiatan blusukan maupun kunjungan kesejumlah desa yang dilaksanakan selama ini murni menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati Barsel.
"Kegiatan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dilapangan dan hal itu juga dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam menyusun program pembangunan guna lebih meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.
Selain itu Deddy Winarwan menegaskan, penjabat bupati, penjabat walikota dan penjabat gubernur tidak diperbolehkan ikut berpolitik.
"Penjabat Bupati, penjabat walikota dan Penjabat Gubernur tidak boleh ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10/2006," demikian Deddy Winarwan.
Baca juga: Pemkab Barsel sampaikan dua raperda ke DPRD
Baca juga: Penjabat Bupati lepas keberangkatan 137 jamaah calon haji asal Barsel
Baca juga: Barito Selatan lakukan tiga pendekatan, percepat penurunan stunting
Baca juga: Anggota DPRD Barsel dukung langkah Pj bupati kunker ke kecamatan
Berita Terkait
Bupati Gumas: Pengajaran ala Pak Kasur langkah transisi PAUD ke SD
Sabtu, 11 Mei 2024 14:26 Wib
Syarat jumlah dukungan bakal paslon perseorangan baik gubernur hingga bupati
Sabtu, 11 Mei 2024 13:56 Wib
Ketua KNPI Kalteng daftar ke DPD PDIP sebagai Bacalon Bupati Kapuas
Jumat, 10 Mei 2024 16:39 Wib
Wabup optimis BNNK dapat optimalkan penanganan kasus narkoba di Kotim
Kamis, 9 Mei 2024 22:16 Wib
Kembali berpasangan, Halikinnor-Irawati ingin membawa Kotim lebih maju lagi
Kamis, 9 Mei 2024 16:38 Wib
Empat siswa Barito Utara ikuti seleksi Paskibraka tingkat Kalteng
Rabu, 8 Mei 2024 20:03 Wib
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib