Polresta Palangka Raya permudah uji praktik SIM sesuai instruksi Kapolri

id POlresta Palangka Raya,Uji Praktik SIM,Palangka Raya ,Kalteng,Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin,Lintasan Baru S

Polresta Palangka Raya permudah uji praktik SIM sesuai instruksi Kapolri

Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan praktik uji SIM di Mapolresta setempat, Senin (7/8/2023). ANTARA/HUmas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah meniadakan lintasan angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), peniadaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempermudah ujian praktik tersebut.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin di Palangka Raya, Senin, mengatakan sebagai gantinya adalah lintasan yang berbentuk model huruf S yang pastinya akan mempermudah para pemohon dalam menjalani uji praktik SIM di area tersebut.

"Selain lintasan yang relatif lebih mudah bagi yang belum lulus ujian praktik SIM, terdapat layanan undangan coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang nantinya ditentukan oleh penguji," katanya.

Dia menuturkan, tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni lintasan angka delapan dan zig-zag. Tapi lintasan baru tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara untuk mendapatkan SIM.

Bahkan, peniadaan lintasan delapan dan zig-zag dalam ujian SIM juga disambut positif oleh sejumlah masyarakat yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satlantas Polresta Palangka Raya.

"Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru silahkan datang ke Polresta Palangka Raya. Kemudian tentunya dalam pembuatan tersebut ada tes teori dan praktik dan semuanya sudah disiapkan lintasan yang baru yakni lintasan S," katanya.

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga menambahkan, bahwasanya peniadaan sejumlah item pada uji praktik SIM tersebut sesuai instruksi dari Kapolri guna memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Semoga dengan adanya hal tersebut para pemohon SIM yang ingin melaksanakan uji praktik SIM bisa melaksanakannya saat tes di Polresta Palangka Raya.

"Kami terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat, salah satunya mempermudah mengurangi uji praktik SIM sehingga masyarakat bisa menyelesaikan uji praktik SIM yang telah dibuat oleh Polri," demikian Salahiddin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, anggota Polantas Polresta Palangka Raya melakukan uji coba lintasan S baru di halaman Satlantas Polresta setempat. Bahkan masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM juga melihat agar ketika mereka melaksanakan uji praktik SIM bisa melalui ujian tersebut.