BPBD Palangka Raya tingkatkan peran warga DAS dalam pencegahan karhutla
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan peran masyarakat Daerah Aliran Sungai (DAS) Rungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Salah satu upaya ini kami lakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Petuk Katimpun," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi di Palangka Raya, Senin.
Peserta sosialisasi itu adalah Masyarakat Peduli Api (MPA), Lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) Petuk Katimpun, tokoh masyarakat, mahasiswa.
Dia mengatakan, sosialisasi itu dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan potensi kebakaran hutan dan lahan saat kemarau 2023 di wilayah "Kota Cantik" dapat diminimalkan dan dicegah.
Sosialisasi dan edukasi itu juga merupakan kerja sama dan kolaborasi BPBD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kelurahan di Kota Palangka Raya dalam mencegah dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan.
Ia mengatakan masyarakat yang sangat dekat dengan kawasan lahan memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan mengantisipasi karhutla.
Baca juga: Polda Kalteng imbau warga tidak membakar lahan sembarangan
Peran paling kecil adalah mampu mengedukasi dan mengingatkan lingkungan keluarganya tentang bahaya karhutla. Apalagi selama beberapa bulan terakhir, wilayah Kota Palangka Raya juga telah terjadi kebakaran lahan dengan luas bervariasi.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan karakteristik penyebab kebakaran hutan dapat disebabkan karena sifat fisiknya, bahan yang mudah terbakar, dan efek cuaca pada api.
Hanya saja pada umumnya karhutla disebabkan kecerobohan manusia dan pembakaran. Untuk itulah, peran aktif masyarakat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sangat penting.
Apalagi, lanjut dia, warga lebih dekat dengan lokasi lahan yang belum produktif sehingga berpotensi mudah terbakar. Kondisi tersebut juga menjadikan masyarakat lebih cepat mengetahui kejadian kebakaran, termasuk dapat segera melaporkan kepada petugas jika melihat karhutla.
"Masyarakat juga agar dapat melaporkan kejadian kebencanaan atau permohonan pertolongan, termasuk kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Fairid Umi Siaga 112 selama 24 jam," kata wanita berhijab itu.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya-Iwapi bersinergi optimalkan pembinaan UMKM
Baca juga: DPRD: Vonis hakim PN Palangka Raya terhadap AKP MA cederai keadilan masyarakat
Baca juga: Kwarda Pramuka Kalteng ziarah ke makam pahlawan
"Salah satu upaya ini kami lakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Petuk Katimpun," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi di Palangka Raya, Senin.
Peserta sosialisasi itu adalah Masyarakat Peduli Api (MPA), Lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) Petuk Katimpun, tokoh masyarakat, mahasiswa.
Dia mengatakan, sosialisasi itu dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan potensi kebakaran hutan dan lahan saat kemarau 2023 di wilayah "Kota Cantik" dapat diminimalkan dan dicegah.
Sosialisasi dan edukasi itu juga merupakan kerja sama dan kolaborasi BPBD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kelurahan di Kota Palangka Raya dalam mencegah dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan.
Ia mengatakan masyarakat yang sangat dekat dengan kawasan lahan memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan mengantisipasi karhutla.
Baca juga: Polda Kalteng imbau warga tidak membakar lahan sembarangan
Peran paling kecil adalah mampu mengedukasi dan mengingatkan lingkungan keluarganya tentang bahaya karhutla. Apalagi selama beberapa bulan terakhir, wilayah Kota Palangka Raya juga telah terjadi kebakaran lahan dengan luas bervariasi.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan karakteristik penyebab kebakaran hutan dapat disebabkan karena sifat fisiknya, bahan yang mudah terbakar, dan efek cuaca pada api.
Hanya saja pada umumnya karhutla disebabkan kecerobohan manusia dan pembakaran. Untuk itulah, peran aktif masyarakat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sangat penting.
Apalagi, lanjut dia, warga lebih dekat dengan lokasi lahan yang belum produktif sehingga berpotensi mudah terbakar. Kondisi tersebut juga menjadikan masyarakat lebih cepat mengetahui kejadian kebakaran, termasuk dapat segera melaporkan kepada petugas jika melihat karhutla.
"Masyarakat juga agar dapat melaporkan kejadian kebencanaan atau permohonan pertolongan, termasuk kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Fairid Umi Siaga 112 selama 24 jam," kata wanita berhijab itu.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya-Iwapi bersinergi optimalkan pembinaan UMKM
Baca juga: DPRD: Vonis hakim PN Palangka Raya terhadap AKP MA cederai keadilan masyarakat
Baca juga: Kwarda Pramuka Kalteng ziarah ke makam pahlawan