OPD di Bartim diminta lebih serius tangani stunting

id Asisten III Sekretariat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Edius Uhing, Barito Timur, bartim, kalteng, stunting, stunting di barito timur

OPD di Bartim diminta lebih serius tangani stunting

Asisten III Sekretariat Daerah Barito Timur Edius Uhing (tengah) memimpin Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Barito Timur 2023 di Tamiang layang (28/8/2023). ANTARA/HO-Diskominfosantik Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Asisten III Sekretariat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Edius Uhing mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten setempat, agar lebih serius dan optimal menangani permasalahan stunting.

Keseriusan menanganan stunting itu harus dimulai dari menyusun perencanaan program hingga pelaksanaan di lapangan, kata Edius Uhing usai Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Barito Timur 2023 di Tamiang Layang, Senin.

"Itu pesan yang menjadi penekanan penting dari bapak Bupati Ampera AY Mebas. Beliau berkeinginan tidak ada lagi muncul kasus stunting," ucapnya.

Selain itu, seluruh OPD di Bartim juga diminta untuk menyusun program penanggulangan stunting secara konvergensi atau terkoordinir, terintegrasi dan secara bersama-sama sekaligus mengarah kepada sasaran prioritas.

Edius mengatakan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan serta perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Hal ini ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan. Kondisi ini akibat kekurangan gizi kronis ini terjadi terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

"Hal ini berdampak pada terhambatnya tumbuh kembang anak dan perkembangan otak yang kurang maksimal sehingga berdampak pada tumbuh kembang anak dan menyebabkan mental dan belajar di bawah rata-rata," beber dia.

Asisten III Sekretariat Daerah Bartim itu menambahkan, dalam tingkat prevalensi stunting yang terjadi di Kabupaten Barito Timur perlu mendapat perhatian yang sangat serius, untuk dapat diatasi bersama dari semua pihak yang terkait, baik sektor pemerintah kabupaten dan kecamatan, pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lembaga non pemerintah, maupun swasta untuk dapat bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

Baca juga: PUPR Perkim Bartim: Pembangunan jalan ke Kalinapu selesai 2023

Percepatan Penurunan Stunting sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 maka dapat dapat melakukan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara terpadu dan berkelanjutan, agar sesuai target Pemerintah dalam percepatan penurunan stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen dapat tercapai.

Untuk itulah diingatkan bahwa program dan kegiatan percepatan penurunan stunting  mengacu ketetapan strategi nasional yakni menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan  kualitas penyiapan  kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

"Strategi nasional itu dalam rangka pencapaian Target Nasional Percepatan Penurunan Stunting," demikian Edius.

Baca juga: Pemkab Bartim dan DJP berkolaborasi optimalkan pemungutan pajak

Baca juga: Tekan stunting, Pemkab Bartim kembali evaluasi program TPPS

Baca juga: Pemkab Barito Timur ingatkan kontraktor bekerja tepat waktu