Pemkab Barut serahkan pengantar rancangan APBD perubahan 2023

id apbd perubahan barito utara,apbd 2023,dprd ,barito utara,kalteng

Pemkab Barut serahkan pengantar rancangan APBD perubahan 2023

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar bupati kepada Wakil Ketua I H Parmana Setiawan, didampingi Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dan wakil ketua II DPRD Sastra Jaya di Muara Teweh, Selasa (5/9/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Utara menyerahkan pidato pengantar bupati setempat perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2023 pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Muhlis dan pejabat lainnya.

“Berkenaan dengan diajukannya perubahan nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” kata Wabup Sugianto panala Putra di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, dalam peraturan tersebut bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. 

“Penyampaian rancangan perubahan APBD ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” katanya lagi.

Dia mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa APBD Kabupaten Barito Utara 2023, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. 

Perubahan APBD 2023 yang diajukan kepada pihak DPRD, katanya, adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada Prinsip-prinsip anggaran.

“Transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup.

Wabup juga menambahkan bahwa rancangan perubahan APBD ini termasuk anggaran pendapatan dan anggaran belanja dari pergeseran anggaran atas penggunaan sisa dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi.

Selanjutnya pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada rapat paripurna ini atas kerja sama dan kemitraan yang baik, sehingga terselenggaranya rapat paripurna ini. 

"Rancangan perubahan APBD yang disampaikan kami harapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.