DPR RI: Pj wali kota/bupati jaga iklim investasi di Kalteng

id DPR RI ,Agustiar Sabran ,DAD Kalteng,Kalteng,Pj wali kota/bupati jaga iklim investasi di Kalteng

DPR RI: Pj wali kota/bupati jaga iklim investasi di Kalteng

Anggota DPR RI Agustiar Sabran. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta kepada Penjabat (Pj) wali kota/bupati jaga iklim investasi di provinsi setempat.

"Saran saya Pj wali kota/bupati yang baru dilantik di 10 daerah agar menjaga iklim investasi di daerah, sehingga perekonomian di Kalteng terus berkembang dan maju," kata Agustiar Sabran saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.

Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tersebut menuturkan, Pj wali kota/bupati di 10 daerah juga wajib menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama seluruh stakeholder yang ada di daerah setempat.

Saat ini kondisi kamtibmas di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila" tersebut, masih relatif kondusif dan tidak ada terjadi hal-hal yang menonjol sehingga iklim investasi daerah tetap berjalan seperti sedia kala.

"Mari kita jaga kamtibmas yang sudah dibangun sejak lama ini, jangan sampai suatu daerah gaduh gara-gara oknum masyarakat yang memiliki kepentingan pribadi sehingga investasi di daerah di korbankan," katanya.

Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, meminta kepada perusahaan baik itu pertambangan, kelapa sawit dan lain sebagainya agar berperan aktif dalam membangun suatu daerah.

Bahkan perusahaan-perusahaan di daerah setempat agar selalu memperhatikan kewajiban-kewajiban nya, salah satunya kepentingan daerah, kepentingan warganya serta lain sebagainya.

"Saran saya perusahaan yang ada di Kalteng agar memperhatikan kepentingan masyarakat, sehingga investasi perusahaan bisa berjalan dengan baik dan sama-sama saling menguntungkan," ungkapnya.

Selain itu pula, sambung Agustiar Sabran, Pj wali kota/bupati jangan berbuat hal-hal yang aneh-aneh sehingga bisa dapat merugikan masyarakatnya.

"Bekerjalah sebagaimana mestinya, jangan sampai berbuat yang aneh-aneh sehingga nantinya bisa berurusan dengan hukum dan dapat merugikan daerah," demikian Agustiar Sabran.