Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Palangka Raya capai Rp8,9 miliar

id Realisasi PBB P2 Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, Kota Palangka Raya, Palangka Raya

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Palangka Raya capai Rp8,9 miliar

Pelaksanaan Gebyar PBB-P2 Tahun 2023 di Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-BPPRD Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Agustus 2023, telah mencapai Rp8,9 miliar lebih atau 36,06 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp24,9 miliar lebih.

"Realisasi PBB Perdesaan dan Perkotaan tersebut diperoleh dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2023. Artinya kita masih punya target sekitar 63 persen lebih untuk mencapai target," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Senin.

Untuk itu pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya penagihan pembayaran PBB P2 yang belum dilakukan wajib pajak. Salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi pembayaran yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal.

"Kami ada kanal pembayaran melalui kantor pos dan juga melalui Bank Pembangunan Daerah Kalteng di aplikasi Betang Mobile. Kami juga tengah melakukan pendataan untuk menambah kanal bayar PBB P2," katanya.

Ia mengatakan, dengan pelunasan PBB P2 tepat waktu, maka masyarakat terhindar dari beban denda karena keterlambatan dan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu merupakan wujud dari kebersamaan membangun Kota Palangka Raya.

Sebagai bentuk penghargaan dari pelunasan tersebut, BPPRD Kota Palangka Raya akhir pekan lalu memberikan hadiah kepada 58 wajib pajak melalui program Gerakan Sadar Membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan (Gebyar PBB-P2).

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat karhutla

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan Gebyar PBB merupakan gerakan untuk memotivasi supaya masyarakat taat membayar pajak bumi dan bangunan di sektor perkotaan.

Hera menjelaskan Gebyar PBB-P2 ini dilakukan menjelang jatuh tempo yakni setiap September dan di akhir September baru dilakukan pengundian hadiah.

Pemberian penghargaan ini tak hanya menyasar masyarakat pembayar PBB P2, tetapi juga tapi juga untuk pelaku usaha hiburan, restoran dan rumah makan.

Baca juga: Penjabat wali kota pastikan pasokan bahan pangan tak terhambat karhutla

Baca juga: Penjabat wali kota pastikan ASN produktif-profesional di masa transisi

Baca juga: Penjabat Wali Kota Palangka Raya tinjau kebakaran lahan gambut di perbatasan