Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat di beberapa lokasi di Kota Palangka Raya.
"Hari ini kami terjun ke lapangan membagikan 2.000 lembar masker di lima titik lokasi, yakni area Pasar Rajawali, Pasar Kameloh, Pasar Besar, Pasar PU dan Pasar Kahayan," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, pembagian ini guna meminimalkan dampak kesehatan akibat kabut asap pekat yang melanda Kota Palangka Raya beberapa waktu terakhir.
Pembagian masker ini dilakukan dengan mengerahkan ASN dan PTT lingkup DPKUKMP Kota Palangka Raya serta dibantu oleh UPTD Pasar Pemkot Kota Palangka Raya.
“Melalui kegiatan ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar rumah karena pekatnya kabut asap. Jika memang harus beraktivitas di luar rumah agar dapat mengenakan masker dengan baik,” kata Samsul Rizal.
Baca juga: Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Palangka Raya capai Rp8,9 miliar
Selain itu lanjut Samsul, masyarakat diimbau memperbanyak minum air putih, menjaga ruangan selalu tertutup dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Untuk diketahui, berdasarkan data aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPUNet) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kualitas udara Kota Palangka Raya sangat tidak sehat dengan Particulate Matter (PM2.5) mencapai 283 µgram/m³ di atas ambang batas 65 µgram/m3.
Sementara itu, terkait maraknya kebakaran lahan dan terus terjadinya kabut asap, Pemerintah "Kota Cantik" telah menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penetapan ini seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla. Kebakaran ini juga dampak kemarau panjang akibat fenomena El Nino," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Dia mengatakan, dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
"Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain disamping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan," kata wanita berhijab itu.
Baca juga: BMKG ingatkan warga waspadai potensi karhutla di Kalteng
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat karhutla
Baca juga: Bank Kalteng-BPJAMSOSTEK lindungi 500 UMKM dari risiko kecelakaan kerja
"Hari ini kami terjun ke lapangan membagikan 2.000 lembar masker di lima titik lokasi, yakni area Pasar Rajawali, Pasar Kameloh, Pasar Besar, Pasar PU dan Pasar Kahayan," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, pembagian ini guna meminimalkan dampak kesehatan akibat kabut asap pekat yang melanda Kota Palangka Raya beberapa waktu terakhir.
Pembagian masker ini dilakukan dengan mengerahkan ASN dan PTT lingkup DPKUKMP Kota Palangka Raya serta dibantu oleh UPTD Pasar Pemkot Kota Palangka Raya.
“Melalui kegiatan ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar rumah karena pekatnya kabut asap. Jika memang harus beraktivitas di luar rumah agar dapat mengenakan masker dengan baik,” kata Samsul Rizal.
Baca juga: Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Palangka Raya capai Rp8,9 miliar
Selain itu lanjut Samsul, masyarakat diimbau memperbanyak minum air putih, menjaga ruangan selalu tertutup dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Untuk diketahui, berdasarkan data aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPUNet) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kualitas udara Kota Palangka Raya sangat tidak sehat dengan Particulate Matter (PM2.5) mencapai 283 µgram/m³ di atas ambang batas 65 µgram/m3.
Sementara itu, terkait maraknya kebakaran lahan dan terus terjadinya kabut asap, Pemerintah "Kota Cantik" telah menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penetapan ini seiring dengan peningkatan kasus kebakaran lahan dan udara yang terus diselimuti kabut asap sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla. Kebakaran ini juga dampak kemarau panjang akibat fenomena El Nino," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Dia mengatakan, dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
"Saat ini kita utamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pelayanan dasar lain disamping tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan," kata wanita berhijab itu.
Baca juga: BMKG ingatkan warga waspadai potensi karhutla di Kalteng
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat karhutla
Baca juga: Bank Kalteng-BPJAMSOSTEK lindungi 500 UMKM dari risiko kecelakaan kerja