Pemkab Kapuas sosialisasikan Perbup tentang tata naskah dinas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, bertempat di Aula Kantor Bupati Kapuas, jalan Pemuda Kuala Kapuas, Senin (9/10).
"Perbut yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023 ini perlu disosialisasikan, agar dapat dipahami semua pihak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, disela kegiatan.
Hal tersebut dilakukan, sambungnya, sebagai salah satu bagian terpenting dalam reformasi birokrasi di pemerintahan yang mana melalui Tata Naskah Dinas ini dapat terlihat satu organisasi itu seperti apa reformasi birokrasinya. Apalagi sampai saat ini tata naskah dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berbeda-beda, baik itu struktur formatnya maupun isi dari Tata Naskah Dinasnya.
"Untuk itulah, Pemkab Kapuas berharap melalui sosialisasi yang digelar ini dapat menyamakan persepsi Peraturan Bupati Kapuas terkait Tata Naskah Dinas dimasing-masing OPD, sehingga dapat terlaksana dengan baik," kata Septedy.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas Hery Setiawan dalam laporannya menyebutkan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk menyampaikan perubahan ketentuan di dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemkab Kapuas tahun 2023.
Baca juga: Kafilah Kapuas diharapkan dapat harumkan nama daerah di MTQ Kopri Kalteng
"Selain itu juga, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh pegawai mengenai Tata Naskah Dinas yang tertib, efisien dan efektivitas serta melancarkan komunikasi kedinasan di lingkup Pemkab Kapuas," demikian Hery Setiawan.
Sementara dalam kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Ahmad M Saribi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas Hery Setiawan. Adapun peserta dalam sosialisasi ini terdiri dari Pejabat Eselon 3 atau Jabatan Administrator dan Kepala Sub Bagian yang membidangi Tata Naskah.
Baca juga: Sekda Kapuas minta lakukan penguatan Posko Induk Karhutla
Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas bersama masyarakat laksanakan shalat istisqa
Baca juga: Bank Kalteng Cabang Kapuas bagikan masker dan vitamin gratis
"Perbut yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023 ini perlu disosialisasikan, agar dapat dipahami semua pihak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, disela kegiatan.
Hal tersebut dilakukan, sambungnya, sebagai salah satu bagian terpenting dalam reformasi birokrasi di pemerintahan yang mana melalui Tata Naskah Dinas ini dapat terlihat satu organisasi itu seperti apa reformasi birokrasinya. Apalagi sampai saat ini tata naskah dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berbeda-beda, baik itu struktur formatnya maupun isi dari Tata Naskah Dinasnya.
"Untuk itulah, Pemkab Kapuas berharap melalui sosialisasi yang digelar ini dapat menyamakan persepsi Peraturan Bupati Kapuas terkait Tata Naskah Dinas dimasing-masing OPD, sehingga dapat terlaksana dengan baik," kata Septedy.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas Hery Setiawan dalam laporannya menyebutkan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk menyampaikan perubahan ketentuan di dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemkab Kapuas tahun 2023.
Baca juga: Kafilah Kapuas diharapkan dapat harumkan nama daerah di MTQ Kopri Kalteng
"Selain itu juga, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh pegawai mengenai Tata Naskah Dinas yang tertib, efisien dan efektivitas serta melancarkan komunikasi kedinasan di lingkup Pemkab Kapuas," demikian Hery Setiawan.
Sementara dalam kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Ahmad M Saribi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas Hery Setiawan. Adapun peserta dalam sosialisasi ini terdiri dari Pejabat Eselon 3 atau Jabatan Administrator dan Kepala Sub Bagian yang membidangi Tata Naskah.
Baca juga: Sekda Kapuas minta lakukan penguatan Posko Induk Karhutla
Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas bersama masyarakat laksanakan shalat istisqa
Baca juga: Bank Kalteng Cabang Kapuas bagikan masker dan vitamin gratis