Bapenda Bartim himpun Rp629 juta dari PBB P2

id Bapenda Bartimhimpun Rp629 juta dari PBB P2, kalteng, bartim, Barito timur

Bapenda Bartim himpun Rp629 juta dari PBB P2

Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati. ANTARA / HO-Bapenda Barito Timur

Tamiang Layang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah telah merealisasikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rp629 juta.

“Per 30 September 2023 sudah realisasi sebanyak Rp629,3 juta atau sebesar 41,95 persen dari target Rp1,5 miliar,” kata Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, pihaknya mengkoordinir PBB P2 serta gencar melaksanakan sosialisasikan agar kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2 semakin baik. 

Sosialisasi dimaksud dilakukan melalui melalui poster maupun spanduk dipasang pada titik tertentu di ruas jalan utama bahkan hingga media sosial

“Kami juga bahkan turun langsung jemput bola ke lapangan, untuk kegiatan Pekan Pajak yang tahun ini bantu dengan adanya mobil kas keliling dari pihak Bank Kalimantan Tengah,” katanya.

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim: Capaian akreditasi RSUD berdampak pada perkembangan bidang kesehatan

Untuk warga atau wajib pajak yang ingin mengetahui besaran biaya PBB P2 bisa mengklik tautan berikut https://sippbb.baritotimurkab.go.id.

Untuk diketahui, saat ini telah diperbantukannya 114 kolektor desa atau kelurahan, diberikan insentif yang akan disalurkan setelah masa jatuh tempo PBB P2 tahun berjalan berakhir atau setelah terlihat adanya pencapaian PBB P2 tahun berjalan.

Kolektor dimaksud adalah berdasarkan usulan dari masing-masing desa, yang berdasarkan SK dengan mempunyai tugas menyampaikan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak, memungut dan menyetor PBB P2, melaksanakan tugas lainnya yang berhubungan dengan PBB P2.

Bapenda Barito Timur juga memberikan souvenir sebagai kenang-kenangan atas tanggung jawab wajib pajak yang kiranya dapat memacu wajib pajak untuk terus secara rutin membayar PBB P2nya secara rutin setiap tahun.

“Penerima suvenir sangat diharapkan membayar PBB P2 secara rutin dan tempat waktu,” demikian Suma Wara Maharati.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Bartim bahas struktur rencana KUA PPAS 2024

Baca juga: Penjabat Bupati berharap Bartim kembali juara umum di MTQ Korpri Kalteng

Baca juga: Pj Bupati minta petani di Bartim tetap kompak mempertahankan kualitas bibit