Penjabat Bupati Bartim: Capaian akreditasi RSUD berdampak pada perkembangan bidang kesehatan

id Pemkab bartim, rsud tamiang layang, penjabat bupati indra gunawan, akreditasi rsud tamiang layang, tamiang layang, bartim, barito timur

Penjabat Bupati Bartim: Capaian akreditasi RSUD berdampak pada perkembangan bidang kesehatan

Didampingi Sekda Panahan Moetar dan Direktur RSUD Tamiang Layang, Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan memberi cenderamata kepada Tim Survey Larsi di Tamiang Layang, Rabu (11/10/2023). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan mengharapkan RSUD Tamiang Layang mencapai akreditasi yang maksimal.

“Hal ini akan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan bidang kesehatan di Kabupaten Barito Timur,” kata Indra Gunawan di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, capaian hasil akreditasi nanti diharapkan bisa dan dapat dipertahankan secara berkesinambungan bahkan dapat terus ditingkatkan.

Indra menilai, pentingnya akreditasi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, yang mengharuskan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menjalani proses akreditasi secara berkala setiap empat tahun.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Bartim bahas struktur rencana KUA PPAS 2024

Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan mutu layanan, melindungi keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta menggalang tata kelola yang baik bagi rumah sakit.

Dengan akreditasi, tambahnya, sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi dan menjadi hal yang sangat relevan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Semoga RSUD Tamiang Layang dapat meraih hasil akreditasi yang memuaskan, sehingga dapat terus menjadi penyedia layanan kesehatan yang terpercaya bagi warga Kabupaten Barito Timur,” kata Indra.

Dua orang tim penilai dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (Larsi) yakni Dadang Baskoro Nugroho dan Eka Damayanti. Penilaian secara daring telah dilaksanakan. Penilaian secara luring dilaksanakan selama dua hari ke depan yakni 12-13 Oktober 2023.

Dadang mengatakan, penilaian dilaksanakan secara independen. Dia berharap tim akreditasi RSUD Tamiang Layang tidak tegang dalam mendampingi dirinya bersama Eka Damayanti ketika melakukan penilaian.

Baca juga: Penjabat Bupati berharap Bartim kembali juara umum di MTQ Korpri Kalteng

Baca juga: Pj Bupati minta petani di Bartim tetap kompak mempertahankan kualitas bibit

Baca juga: Kabut asap semakin pekat, Pemkab Bartim kurangi jam belajar sekolah