Kabut asap semakin pekat, Pemkab Bartim kurangi jam belajar sekolah
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas pendidikan setempat mengambil langkah untuk mengurangi kegiatan belajar mengajar di satuan lembaga pendidikan tingkat paud/TK, SD, hingga SMP sederajat akibat kabut asap.
"Surat Edaran telah dikeluarkan guna menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kabut asap yang semakin pekat," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai di Tamiang Layang, Rabu (4/10/2023)
Menurutnya, dikeluarkanya edaran nomor : 421.1/2384/Set.2/Disdik/2023 yang baru dikeluarkan bertujuan melindungi peserta didik dan warga sekolah dari potensi bahaya penyakit yang bisa disebabkan udara yang tercemar.
"Dalam surat edaran itu juga disampaikan instruksi seluruh warga sekolah, termasuk guru dan siswa, untuk wajib menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan," katanya.
Langkah dan upaya tersebut diambil karena kabut asap mulai terasa pekat dalam beberapa pekan terakhir ini, sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat.
Ditambahkan Sabai, edaran tersebut juga memerintahkan meniadakan kegiatan upacara bendera, olahraga dan senam bersama, serta ekstrakurikuler pada tiap – tiap sekolah.
"Jam belajar pun dikurangi sepuluh menit dari jadwal pelajaran normal, dengan waktu masuk sekolah dimulai pada pukul 08.00 WIB," katanya.
Langkah-langkah dan upaya yang diarahkan dalam edaran itu, harap Sabai, dapat dilaksanakan semua pihak hingga dengan baik hingga kondisi cuaca kembali normal.
Baca juga: Pemkab Bartim serahkan Jalan Bundaran Gunung Perak kepada KemenPUPR
Kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Kabupaten Barito Timur menjadi perhatian bersama, dan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi dampak buruk dari bencana ini.
"Upaya ini bertujuan untuk melindungi kesehatan peserta didik dan menjaga kualitas pendidikan di Bartim. Semoga langkah-langkah yang diambil Disdik Bartim dapat membantu melindungi generasi muda dan memastikan kelangsungan pendidikan di daerah ini," demikian Sabai.
Baca juga: Sekda Bartim imbau generasi muda memegang teguh Pancasila
Baca juga: Asap mulai selimuti Bartim, Penjabat Bupati imbau masyarakat gunakan masker
Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten
"Surat Edaran telah dikeluarkan guna menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kabut asap yang semakin pekat," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai di Tamiang Layang, Rabu (4/10/2023)
Menurutnya, dikeluarkanya edaran nomor : 421.1/2384/Set.2/Disdik/2023 yang baru dikeluarkan bertujuan melindungi peserta didik dan warga sekolah dari potensi bahaya penyakit yang bisa disebabkan udara yang tercemar.
"Dalam surat edaran itu juga disampaikan instruksi seluruh warga sekolah, termasuk guru dan siswa, untuk wajib menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan," katanya.
Langkah dan upaya tersebut diambil karena kabut asap mulai terasa pekat dalam beberapa pekan terakhir ini, sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat.
Ditambahkan Sabai, edaran tersebut juga memerintahkan meniadakan kegiatan upacara bendera, olahraga dan senam bersama, serta ekstrakurikuler pada tiap – tiap sekolah.
"Jam belajar pun dikurangi sepuluh menit dari jadwal pelajaran normal, dengan waktu masuk sekolah dimulai pada pukul 08.00 WIB," katanya.
Langkah-langkah dan upaya yang diarahkan dalam edaran itu, harap Sabai, dapat dilaksanakan semua pihak hingga dengan baik hingga kondisi cuaca kembali normal.
Baca juga: Pemkab Bartim serahkan Jalan Bundaran Gunung Perak kepada KemenPUPR
Kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Kabupaten Barito Timur menjadi perhatian bersama, dan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi dampak buruk dari bencana ini.
"Upaya ini bertujuan untuk melindungi kesehatan peserta didik dan menjaga kualitas pendidikan di Bartim. Semoga langkah-langkah yang diambil Disdik Bartim dapat membantu melindungi generasi muda dan memastikan kelangsungan pendidikan di daerah ini," demikian Sabai.
Baca juga: Sekda Bartim imbau generasi muda memegang teguh Pancasila
Baca juga: Asap mulai selimuti Bartim, Penjabat Bupati imbau masyarakat gunakan masker
Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten