Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah tuntaskan persolahan sengketa lahan dan bangunan yang menjadi aset daerah.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, penyelesaian sengketa aset daerah sangat mendesak untuk dilakukan, sehingga pemerintah bisa memaksimalkan pemanfaatan seluruh aset yang dimiliki tanpa kendala apapun.
Arginsyah mencontohkan seperti kasus sengkat yang terjadi di Dermaga KP Tiga Seruyan, yang berdasarkan informasi lahannya masih bersengketa.
"Kalau benar, masalah tersebut harus segera dituntaskan sehingga tidak berdampak pada bangunan yang diatasnya," katanya.
Menurut Argiansyah, bila kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan mengganggu proses pelayanan dan pemerintahan ke depannya, misalnya kesulitan untuk melakukan rehab bangunan ataupun pembangunan baru di lahan tersebut.
Argiansyah berharap agar hal tersebut bisa cepat diatas dan dikomunikasikan kepada pihak terkait, sehingga ada hasil kesepakatan, karena kalau status lahannya masih belum jelas pastinya program pembangunan juga terhambat.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib