Ketua DPRD Barut apresiasi FGD dokumen keanekaragaman hayati
Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengapresiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pemaparan hasil penyusunan dokumen rencana induk pengelolaan (RIP) keanekaragaman hayati (Kehati) Kabupaten Barito Utara.
"Dalam penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Barito Utara berkomitmen dalam upaya terselenggaranya konservasi keanekaragaman hayati dengan melakukan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati," kata Mery di Muara Teweh, Sabtu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Pusat Jasa Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam melakukan penyusunan dokumen tersebut.
Menurut dia, penyusunan dokumen rencana induk tersebut sesuai dengan pedoman di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 tentang pedoman konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Barito Utara.
Adanya dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati Kabupaten Barito Utara tahun 2023 tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tindakan pengelolaan keanekaragaman hayati yang ada di daerah ini.
"Pembangunan di Barito Utara juga harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati sehingga perlu adanya penyusunan suatu perencanaan yang terpadu dan komprehensif, efektif dan partisipatif," katanya.
Dalam hal ini, kata Mery, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten yang mengemban tugas dalam pengelolaan keanekaragaman hayati daerah. Hal ini juga tentunya tidak lepas dari keterlibatan berbagai pihak yang telah banyak membantu, baik dari pemerintah pusat, riset atau akademisi, lembaga-lembaga konservasi dan komunitas masyarakat.
“Oleh sebab itu, peran serta OPD terkait hingga camat di daerah ini dan seluruh yang hadir pada peserta rapat agar terlibat aktif membantu mensukseskan program ini kedepannya dan memanfaatkan forum ini secara optimal,” ujar Mery.
"Dalam penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Barito Utara berkomitmen dalam upaya terselenggaranya konservasi keanekaragaman hayati dengan melakukan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati," kata Mery di Muara Teweh, Sabtu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Pusat Jasa Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam melakukan penyusunan dokumen tersebut.
Menurut dia, penyusunan dokumen rencana induk tersebut sesuai dengan pedoman di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 tentang pedoman konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Barito Utara.
Adanya dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati Kabupaten Barito Utara tahun 2023 tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tindakan pengelolaan keanekaragaman hayati yang ada di daerah ini.
"Pembangunan di Barito Utara juga harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati sehingga perlu adanya penyusunan suatu perencanaan yang terpadu dan komprehensif, efektif dan partisipatif," katanya.
Dalam hal ini, kata Mery, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten yang mengemban tugas dalam pengelolaan keanekaragaman hayati daerah. Hal ini juga tentunya tidak lepas dari keterlibatan berbagai pihak yang telah banyak membantu, baik dari pemerintah pusat, riset atau akademisi, lembaga-lembaga konservasi dan komunitas masyarakat.
“Oleh sebab itu, peran serta OPD terkait hingga camat di daerah ini dan seluruh yang hadir pada peserta rapat agar terlibat aktif membantu mensukseskan program ini kedepannya dan memanfaatkan forum ini secara optimal,” ujar Mery.