Nanga Bulik (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah bersama Ketua KPU dan Ketua BAWASLU menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah setempat untuk mendukung terwujudnya sebuah proses Pilkada yang berkualitas.
“Untuk mendukung terwujudnya Pilkada yang berkualitas Pemerintah Kabupaten Lamandau telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024,” kata Lilis Suriani di Nanga Bulik, Rabu.
Penandatanganan NPHD dari pemerintah daerah kepada KPU dan BAWASLU Kabupaten Lamandau bertempat di Aula Setda. Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Ketua KPU, Ketua BAWASLU serta Undangan lainnya.
Adapun, jumlah anggaran tersebut berdasarkan proposal pengajuan oleh pihak penyelenggara yaitu KPU Kabupaten Lamandau serta Bawaslu Kabupaten Lamandau berjumlah Rp. 25.226.000.000,-.
Namun, Lilis Suriani menyampaikan bahwa dalam pencairan dana hibah ini akan disalurkan secara dua tahap berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Gubernur, Bupati dan walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan Daerah. Adapun penyaluran tahap pertama berjumlah 40 persen dan penyaluran tahap dua berjumlah 60 oersen.
Ia berharap kepada jajaran KPU dan BAWASLU Kabupaten Lamandau agar anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan Efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu kepada Pemerintah Daerah.
“Mari Kita bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024”, ajaknya.
Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan menyediakan anggaran Pilkada Kabupaten Lamandau Tahun 2024. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan KPU Lamandau akan terus terjaga dan bersama-sama melangkah untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.