Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Yudi K Manan berkomitmen akan memperjuangkan tenaga honorer di kota setempat agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tentunya melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir 2024," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, banyak tenaga honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai.
Apalagi sekarang tenaga honorer dihadapkan wacana penghapusan, maka dari itu pihaknya akan terus mencoba untuk memperjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN sesuai dengan mereka yang inginkan.
Kemudian itu, tenaga honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat.
Situasi tersebut lah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.
"Kami dari Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer," bebernya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK.
Namun apabila sudah menjadi pegawai berstatus PPPK, diharapkan tenaga honorer tetap rajin bekerja dan jangan sampai malas bekerja.
Berita Terkait
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
KPU Kota Palangka Raya mulai jaring PPK Pemilu 2024
Selasa, 23 April 2024 20:09 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib