Pemkab Gunung Mas dukung pemberantasan narkoba

id pemkab gunung mas, polres gunung mas, narkoba, narkotika, kuala kurun, gumas, gunung mas

Pemkab Gunung Mas dukung pemberantasan narkoba

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra bersama Staf ahli Guanhin dan lainnya, saat memusnahkan sabu dengan cara mencampur deterjen dan lainnya ke air, di Kuala Kurun, (23/11/2023). (ANTARA/HO-Polres Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengajak seluruh pihak berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
 
Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak diharap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dicegah, kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Gunung Mas Guanhin di Kuala Kurun, Jumat.
 
“Kita memberi dukungan dari dulu sampai sekarang. Siapa pun pelakunya, siapa pun yang berbuat, kita akan tindak. Kita tidak pandang bulu, baik itu masyarakat umum maupun pegawai negeri sipil (PNS),” sambungnya.
 
Guanhin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas menegaskan, jika ada PNS terlibat dengan narkoba maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sekda Gumas berharap kompetisi bola voli ajang memperkuat kebersamaan pendidik
 
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Gunung Mas yang telah berupaya keras memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
 
“Polres Gunung Mas telah bersusah payah dan mengeluarkan energi yang besar dalam penanganan narkoba di kabupaten ini. Jadi kita semua harus komitmen mendukung kepolisian dalam menangani narkoba,” tegasnya.
 
Diketahui Polres Gunung Mas memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, hasil sitaan milik tersangka AB yang diamankan di Kecamatan Sepang dan tersangka K warga Kecamatan Rungan baru-baru ini.
 
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan dari Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran, yang dilakukan sepanjang Oktober hingga November 2023.
 
“Kami akan tetap bersinergi dalam pengungkapan kasus narkoba bersama pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda,” demikian Asep Bangbang Saputra.

Baca juga: Wabup Gumas: Penetapan dan penegasan batas desa alami perkembangan

Baca juga: Pemkab Gunung Mas ajukan Raperda Pendirian BUMD PDAM