Kendalikan inflasi, Pemkab Barito Utara adakan gerakan pangan murah

id pangan murah,pj sekda,dkpp,barito utara,kalteng,gerakan pangan murah

Kendalikan inflasi, Pemkab Barito Utara adakan gerakan pangan murah

Gerakan pangan Murah (GPM) diserbu warga masyarakat setelah dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Kamis (30/11/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara (DKPP) setempat bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kalimantan Tengah, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengendalikan inflasi.

"Kegiatan gerakan pangan murah ini adalah upaya bersama dalam mengawal dan menjaga serta mengendalikan inflasi harga pangan yang bergejolak saat ini," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara Siswandoyo di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, aktivitas kegiatan berbasis perdagangan komoditi pangan berbentuk penjualan langsung, yang dilakukan ini bekerja sama dengan penyedia barang kebutuhan pokok kepada masyarakat berisiko sosial dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam GPM ini, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan penyedia bahan pangan seperti Bulog.

"Diharapkan dari kegiatan ini dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok di tingkat produsen dan konsumen serta memberikan kemudahan aksesibilitas pangan bagi masyarakat," katanya.

Harga pangan yang dijual antara lain beras premium berat 5 kilogram seharga Rp73.500, beras SPHP ukuran 5 kg Rp55.000, bawang merah Rp28.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000/kg, minyak goreng Kita Rp15.000/liter, minyak goreng Alif Rp16.000/liter, gula pasir Rp16.500/kg dan telur ayam ras Rp50.000/tray.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan efisiensi pasokan pangan dari produsen di wilayah sentra TTI (Toko Tani Indonesia) ke wilayah konsumen serta untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga manfaatnya benar-benar dapat di rasakan oleh masyarakat.

"Dalam hal ini bahan pangan yang disediakan terdiri dari beras, minyak goreng, bawang merah, telur, gula pasir dan lain-lainnya, semua bahan pangan yang dijual harganya di bawah harga pasar," ucapnya.

Baca juga: Pj Bupati Barito Utara tegaskan FPK dibutuhkan untuk NKRI

Siswandoyo menambahkan maksud dari pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan dan minuman.

Dalam hal ini, menurut dia, pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling utama bagi manusia dan bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.

"Maka dari itu negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pangan warga negaranya. Dengan adanya GPM ini sendiri diadakan bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan harga pangan di pasaran,” kata Siswandoyo.

Baca juga: Pj Bupati Barut harapkan setiap tiga bulan ada pertandingan olahraga

Baca juga: Pj Bupati Barut apresiasi para guru mendidik generasi penerus

Baca juga: Pj Bupati Barito Utara saksikan Ketinting Race Murung Raya 2023