Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada periode 2022-2023 berhasil mengembalikan kerugian akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp3,74 triliun kepada negara.
Wakil Kepala Kepolisian, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim Polri menangani seluruh tindak pidana pencucian uang, mulai dari yang berasal dari narkotika, perjudian, penipuan investasi, kejahatan lingkungan, perbankan, dan kejahatan siber.
“Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan 161 tersangka dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,74 triliun,” ujar Komjen Agus dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis.
Komjen Pol Agus menambahkan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah memberikan instrumen hukum untuk mengamankan hasil tindak pidana agar tidak disalahgunakan.
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan pengamanan yang dapat dilakukan berupa penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan, penghentian sementara transaksi oleh PPATK, penundaan transaksi oleh instansi
penegak hukum, serta penyitaan dan perampasan atas aset yang tidak diketahui tersangkanya atau terdakwanya meninggal dunia.
“Upaya pengamanan aset di awal proses intelijen dan penegakan hukum merupakan langkah otoritas untuk efektivitas
penyelamatan aset hasil tindak pidana (asset recovery) yang berasal dari tindak pidana ekonomi dan kejahatan internasional terorganisir. Penting untuk diketahui bahwa pencegahan dan pemberantasan pencucian uang memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional,” katanya.
Berita Terkait
Kementan gandeng TNI-Polri perkuat konsolidasi Brigade Pangan di Kapuas
Rabu, 18 Desember 2024 6:38 Wib
Wakapolda Kalteng: Paslon tak puas hasil pilkada gunakan jalur hukum
Sabtu, 7 Desember 2024 16:20 Wib
TNI-Polri di Kalteng jamin kamtibmas proses rekapitulasi suara
Kamis, 5 Desember 2024 19:12 Wib
TNI-Polri tembak satu anggota KKB hingga tewas di Gome
Senin, 2 Desember 2024 21:47 Wib
Polri pulangkan DPO kasus judi online W88 dari Filipina
Jumat, 22 November 2024 14:52 Wib
Polri diminta tindak tegas kasus perwira polisi tembak rekan perwiranya
Jumat, 22 November 2024 14:50 Wib
Polisi tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88
Kamis, 21 November 2024 14:12 Wib
Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi
Sabtu, 16 November 2024 14:05 Wib