Pemkab Kapuas canangkan Korespondensi Bebas Kertas dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip di daerah setempat, Senin (22/1).
"Jadi, ini merupkan inovasi bagaimana pengembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE) kita," kata Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ditemui usai pencanangan.
"Jadi,mnanti dalam proses administrasi kita tidak terlalu banyak menggunakan kertas. Karena sudah secara elektronik. Termasuk tandatangan secara elektronik," singkat Erlin.
Dikatakannya, pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip ini merupakan inovasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas.
Pencanangan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi ditandai dengan penandatanganan maklumat gerakan nasional sadar tertib arsip dan tandatangan elektronik dalam aplikasi Srikandi.
Kegiatan pencanangan yang berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, unsur forkopimda dan para camat.
Sementara itu, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, mengatakan pencanangan korespondensi bebas kertas menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
"Di mana nantinya kepala OPD tidak lagi tandatangan biasa, tetapi secara digital dan tandatangan digital itu sudah terbubuhkan langsung di surat menyurat dan langsung terkirim pada tujuan," katanya.
Baca juga: 17 Bunda Literasi kecamatan di Kapuas dikukuhkan
Yang paling penting, lanjutnya, adalah bagaimana menyimpan arsipnya. Sehingga dengan seperti itu terjadi perubahan mendasar dalam korespondensi di Kabupaten Kapuas. Jadi, tidak ada lagi yang pakai kertas.
Terkait gerakan nasional sadar tertib arsip, Disarpustaka Kapuas akan melakukan upaya penertiban arsip yang sudah sampai masa retensinya atau sudah tidak dimanfaatkan lagi untuk kemudian dimusnahkan.
"Kalau kita lihat di OPD, banyak sekali menumpuk arsip-arsip. Itu nanti akan kita tertibkan, khususnya arsip yang sudah sampai masa retensinya," demikian Suwarno Muriyat.
Baca juga: Dinas PMD Kapuas raih penghargaan teraktif gunakan aplikasi Srikandi
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan 500 paket sembako untuk korban banjir
Baca juga: Kepala desa di wilayah hulu Kapuas diminta aktif bantu korban banjir
"Jadi, ini merupkan inovasi bagaimana pengembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE) kita," kata Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ditemui usai pencanangan.
"Jadi,mnanti dalam proses administrasi kita tidak terlalu banyak menggunakan kertas. Karena sudah secara elektronik. Termasuk tandatangan secara elektronik," singkat Erlin.
Dikatakannya, pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip ini merupakan inovasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas.
Pencanangan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi ditandai dengan penandatanganan maklumat gerakan nasional sadar tertib arsip dan tandatangan elektronik dalam aplikasi Srikandi.
Kegiatan pencanangan yang berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, unsur forkopimda dan para camat.
Sementara itu, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, mengatakan pencanangan korespondensi bebas kertas menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
"Di mana nantinya kepala OPD tidak lagi tandatangan biasa, tetapi secara digital dan tandatangan digital itu sudah terbubuhkan langsung di surat menyurat dan langsung terkirim pada tujuan," katanya.
Baca juga: 17 Bunda Literasi kecamatan di Kapuas dikukuhkan
Yang paling penting, lanjutnya, adalah bagaimana menyimpan arsipnya. Sehingga dengan seperti itu terjadi perubahan mendasar dalam korespondensi di Kabupaten Kapuas. Jadi, tidak ada lagi yang pakai kertas.
Terkait gerakan nasional sadar tertib arsip, Disarpustaka Kapuas akan melakukan upaya penertiban arsip yang sudah sampai masa retensinya atau sudah tidak dimanfaatkan lagi untuk kemudian dimusnahkan.
"Kalau kita lihat di OPD, banyak sekali menumpuk arsip-arsip. Itu nanti akan kita tertibkan, khususnya arsip yang sudah sampai masa retensinya," demikian Suwarno Muriyat.
Baca juga: Dinas PMD Kapuas raih penghargaan teraktif gunakan aplikasi Srikandi
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan 500 paket sembako untuk korban banjir
Baca juga: Kepala desa di wilayah hulu Kapuas diminta aktif bantu korban banjir