Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan, menerima penghargaan kategori dinas yang paling aktif menggunakan aplikasi Srikandi untuk pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, termasuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIsarpustaka) Kapuas, yang sudah memberikan apresiasi penghargaan ini,” kata Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikannya usai menerima penghargaan dari Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam acara Pencanangan Korespondensi Bebas Kertas, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan Pengukuhan Bunda Literasi Kecamatan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Melalui penghargaan yang didapat, Dinas PMD kabupaten setempat, akan terus mendorong aplikasi Srikandi hingga ke desa-desa yang terhubung jaringan internet.
“Kami terus mendorong aplikasi Srikandi ini juga akan kami MoU dengan Dinas Sarpustaka kami dorong sampai ke tingkat desa. Nanti desa-desa yang terhubung jaringan internet, nanti kita akan upayakan tahun 2024 ini mereka sudah bias menggunakan aplikasi srikandi,” harapnya.
Baca juga: 246 kejadian bencana di Kapuas sepanjang 2023
Dikatakannya, Dinas PMD sendiri terkait penerapan program digitalisasi tersebut sudah menginisiasi dan sudah melaksanakan program pemerintahan. Program itu yakni terkait tata kelola arsip maupun tata kelola administrasi sudah menerapkan sejak tahun 2023.
“Juga kita menerapkan tata usaha berbasis digital dengan aplikasi Srikandi. Tentunya dengan aplikasi Srikandi ini, kita berharap semua kegiatan pemerintahan bisa terlaksana dengan tertib, dan aktifnya terkelola dengan baik dalam bentuk digital, juga bisa menjadi salah satu tolak ukur penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.
Disamping itu, tambahnya, Dinas PMD Kapuas sendiri juga telah menerapkan penilaian-penilaian pegawai menggunakan aplikasi E-Kinerja.
“Jadi tidak ada lagi sekarang penilaian kinerja itu semaunya ASN, tapi kita sudah menerapkan memang betul-betul berbasis kinerja. Dimana memang setiap ASN yang bekerja itu diberikan target pencapaian yang harus dikerjakan dan harus dilaksanakan dalam waktu satu tahun pekerjaannya,” demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan 500 paket sembako untuk korban banjir
Baca juga: Kepala desa di wilayah hulu Kapuas diminta aktif bantu korban banjir
Baca juga: Pemkab Kapuas optimalkan penanganan banjir di sejumlah daerah