Pemkab Lamandau sosialisasikan layanan 112

id pemkab lamandau, nanga bulik

Pemkab Lamandau sosialisasikan layanan 112

Pemkab Lamandau sosialisasikan layanan 112. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian menggelar sosialisasi layanan kedaruratan 112, di Aula Setda Lamandau, Nanga Bulik, Kamis.

Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah membuka kegiatan dan mengatakan bahwa terkait dengan layanan 112 secara bertahap telah dipersiapkan dari fasilitas hingga SDM-nya.
 
"Kabupaten Lamandau menjadi daerah yang kedua setelah Kota Palangka Raya, di Kalteng yang menerapkan Layanan 112, kota Surabaya menjadi rujukan penerapan Layanan 112 yang bekerja sama dengan PT Jasnita", tambah Sekda Lamandau. 

Layanan 112 adalah nomor telepon darurat yang dapat dihubungi untuk meminta bantuan dari layanan kegawatdaruratan yang terintegrasi dalam situasi darurat, dan diakui secara internasional.

Kemudian Layanan 112 dapat dihubungi secara gratis dan bisa dihubungi tanpa simcard, dan rencananya akan segera di launching dan diterapkan pada tahun 2024 ini.

Irwansyah mengatakan, pemerintah kabupaten senantiasa berupaya secara maksimal memberi yang terbaik bagi masyarakat pada ragam sektor pembangunan.

"Bahkan termasuk berkaitan dengan layanan kegawatdaruratan untuk dapat diakses oleh masyarakat," ucapnya.