Peserta BPJS Kesehatan andalkan JKN untuk berobat penyakit jantung

id Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional, JKN, kalimantan tengah, kalteng

Peserta BPJS Kesehatan andalkan JKN untuk berobat penyakit jantung

Peserta JKN saat mendampingi orang tua berobat di salah satu rumah sakit di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lulut Utami (44) mengandalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk proses pengobatan rutin orang tuanya yang menderita penyakit jantung.

"Kehadiran Program JKN sangat membantu saya sekeluarga. Dengan berbekal kepesertaan Program JKN, orang tua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa ada kendala apapun," kata Lulut di Palangka Raya, Selasa.

Setiap mengantar ayahnya yang bernama Suryoto (78) melakukan pemeriksaan rutin, dia selalu menggunakan BPJS Kesehatan.

"Semua tindakan dan obat-obatannya juga ditanggung Program JKN. Dulu ayah saya juga pernah mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit ini, itu juga kami pakai BPJS Kesehatan untuk pembiayaannya. Kami sangat terbantu dalam pengobatan ayah saya," katanya.

Lulut mengatakan, selama mendampingi pengobatan sang ayah di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pelayanan yang diberikan sesuai standar yang ada.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan yang dilakukan oleh petugas kepada ayahnya. Semua pasien rumah sakit diperlakukan dengan sama, baik yang menggunakan penjaminan Program JKN maupun pasien lainnya yang tidak menggunakan Program JKN.

“Pelayanan yang diberikan oleh petugas-petugas yang ada di sini, semua pelayanannya sangat baik dan profesional. Tidak hanya di rumah sakit, pelayanan yang ada di Puskesmas mitra BPJS juga memuaskan. Petugas selalu ramah dan santun dalam memberikan pelayanan," katanya.

Selanjutnya dia juga menceritakan bahwa orang tuanya sempat mengalami perubahan jenis kepesertaan Program JKN.

Saat ini orang tua Lulut terdaftar sebagai peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda). Artinya, kedua orang tua Lulut didaftarkan dan dibayar iurannya setiap bulan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Peserta semakin paham manfaat JKN usai jalani pengobatan

Sebelum itu, Suryoto terdaftar sebagai peserta Program JKN dari segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta JKN yang membayar iuran secara mandiri.

“Jadi dulu kami selalu membayar iuran sendiri setiap bulannya. Tapi sekarang kepesertaan ayah saya sudah berubah menjadi yang ditanggung pemerintah daerah, karena kemarin ada pendataan dari kelurahan," katanya.

Dia menerangkan, setelah dilakukan pengecekan, sang ayah sudah terdaftar sebagai peserta yang ditanggung dari pemerintah. Jadi sekarang sudah tidak membayar iurannya sendiri lagi.

"Uang yang sebelumnya dipakai untuk bayar iuran JKN, sekarang bisa ditabung untuk digunakan memenuhi kebutuhan lainnya,” kata Lulut.

Baca juga: Peserta terbantu JKN saat alami kedaruratan kesehatan

Baca juga: Sepanjang 2023, pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan meningkat 1,6 juta jiwa/hari

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan sebut layanan JKN sangat baik dan jadi penolong saat darurat