Sampit (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menargetkan semua Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) di wilayah setempat terakreditasi sebelum akhir 2024.
“Insyaallah, tahun ini sesuai dengan program dan roadmap dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seluruh puskesmas harus sudah akreditasi maupun reakreditasi,” kata Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi di Sampit, Sabtu.
Ia menyampaikan, dari 21 puskesmas di Kotim baru 5 yang sudah akreditasi. Empat puskesmas akreditasi dengan predikat paripurna, yakni Puskesmas Baamang 1, Puskesmas Pasir Putih, Puskesmas Ketapang 1, dan Puskesmas Samuda. Sedangkan, 1 puskesmas lagi akreditas dengan predikat madya, yakni Puskesmas Tumbang Penyahuan.
Artinya, Dinkes Kotim masih harus mengejar capaian akreditasi untuk 16 puskesmas. Sebenarnya, hampir semua puskesmas di Kotim telah akreditasi pada tahun 2023. Akan tetapi, akreditasi ini memiliki batas waktu, sehingga perlu diperbaharui.
Umar melanjutkan, sesuai edaran dari Kemenkes, pihaknya diberikan waktu sampai akhir Mei 2024 untuk mendaftar akreditasi bagi 16 puskesmas yang tersisa.
Dinkes Kotim juga telah membuat roadmap atau pemetaan tahapan akreditasi yang dilaporkan ke Kemenkes, serta melakukan pendampingan bagi puskesmas dalam mempersiapkan pra-akreditasi.
“Kita punya waktu sampai minggu terakhir bulan Mei ini untuk pendaftarannya, tapi untuk proses penilaian akreditasi itu sendiri bisa sampai akhir tahun,” ujarnya.
Baca juga: Anak-anak RA di Kotim dikenalkan nilai demokrasi sejak dini
Bagian dari penilaian akreditasi itu antara lain, memotret standar operasional prosedur (SOP), baik dari segi pelayanan, keamanan untuk pasien maupun tenaga kesehatan, tata kelola puskesmas, dan lainnya, yang kemudian akan diverifikasi dan dikonfirmasi oleh surveyor atau penanggung jawab.
Ia berharap 16 puskesmas yang tersisa bisa mendapat nilai maksimal dan mencapai predikat paripurna, terutama bagi puskesmas yang performanya dianggap cukup bagus. Kendati, menurutnya tujuan akhir dari penilaian akreditasi ini bukan sekadar predikat, melainkan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
“Kita tentunya mengharapkan hasil terbaik, tapi tujuan akhir kita bukan hanya penilaian eksternal. Melainkan, mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat secara kontinu,” tuturnya.
Capaian akreditasi ini juga dinilai penting, karena sesuai peraturan Kemenkes bahwa puskesmas yang belum terakreditasi maka tidak bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kondisi ini dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, sehingga Dinkes Kotim berkomitmen untuk mewujudkan akreditasi di seluruh puskesmas di Kotim.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor juga sempat menyinggung terkait akreditasi puskesmas. Ia mengingatkan agar akreditasi ini bukan hanya menjadi momen musiman, tetapi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Jangan berbangga dengan akreditasi paripurna, kalau masih banyak keluhan dari masyarakat dan target program yang tidak tercapai, tapi ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” demikian Halikinnor.
Baca juga: BMKG imbau masyarakat Kotim waspadai peningkatan potensi banjir
Baca juga: Pemkab Kotim akan bantu pembangunan kembali rumah korban kebakaran
Baca juga: Selama 2023 PUPR Kotim rekonstruksi 180 ruas jalan dan gang
Berita Terkait
Ini 10 program unggulan Halikinnor-Irawati di periode kedua
Sabtu, 16 November 2024 5:49 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Belum genap dua bulan menjabat, nama Pjs Bupati Kotim dicatut
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Halikinnor-Irawati siapkan program konkret untuk lanjutkan kemajuan daerah
Jumat, 15 November 2024 6:53 Wib
Fraksi PKB Kotim tekankan pentingnya peningkatan iklim investasi
Jumat, 15 November 2024 6:41 Wib
DPRD Kotim dorong pemda buat regulasi perlindungan guru
Kamis, 14 November 2024 18:17 Wib