PBS di Kalteng diminta wajib berdayakan masyarakat sekitar

id Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, Ina Prayawati, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, Kalimantan Tengah

PBS di Kalteng diminta wajib berdayakan masyarakat sekitar

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Ina Prayawati. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ina Prayawati mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini, agar dapat lebih maksimal dalam memberdayakan masyarakat sekitarnya.

Permintaan itu karena PBS juga harus turut berperan dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan, kata Ina Prayawati di Palangka Raya, Senin.

"Kita pastinya mengapresiasi bagi PBS yang sudah maksimal dalam memberdayakan masyarakat sekitarnya, dan bagi yang belum supaya lebih diperhatikan," tambahnya.

Dalam upaya pemberdayaan ini, politikus PDIP menyarankan PBS supaya dapat melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasionalnya, baik itu sebagai karyawan, supplier, mitra kerja ataupun pemberdayaan lain yang berdampak secara ekonomi.

Selain itu, PBS juga diharapkan untuk berinvestasi dalam pengembangan komunitas lokal. Dirinya mencontohkan, seperti dengan memberikan pelatihan keterampilan, mendukung pendidikan, atau membantu pembangunan infrastruktur yang ada di sekitar PBS beroperasi.

"Itu bisa membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial," ucapnya.

Lebih lanjut Ina mengatakan, jika kewajiban tersebut menjadi bagian kegiatan investasi di Kalteng, karena pada dasarnya keberadaan PBS di provinsi ini tidak hanya memberi keuntungan bagi daerah, akan tetapi turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda pertahankan penghargaan Adipura

"Kewajiban inikan sudah diatur dalam ketentuan hukum, bagaimana kewajiban dan apa yang harus dipenuhi untuk masyarakat," tegasnya.

Selain itu, srikandi PDI Perjuangan Kalteng ini juga meminta kepada pemerintah, agar dapat mengawasi aktivitas PBS yang ada di daerah ini. Jangan sampai terdapat PBS yang telah beroperasi, namun belum memenuhi kewajibannya, mulai dari perizinan, pajak hingga CSR.

"Jadi PBS itu juga jangan hanya mencari keuntungan saja. Tapi juga harus bisa memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat," demikian Ina Prayawati.

Baca juga: Pemprov Kalteng diminta bahas bersama wacana pembongkaran gedung KONI

Baca juga: DPRD Kalteng komit tuntaskan pembahasan Raperda perubahan bentuk hukum tiga Perusda

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih aktif jaga dan lestarikan cagar budaya