Pemprov Kalteng diminta bahas bersama wacana pembongkaran gedung KONI

id gedung koni kalteng, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, Duwel Rawing, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng diminta bahas bersama wacana pembongkaran gedung KONI

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Duwel Rawing. ANTARA/HO.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, agar dapat bersama-sama membahas terkait adanya wacana pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Kalau saya lihat gedung KONI memiliki nilai sejarah dan tidak perlu dibongkar. Jadi harus dibahas bersama-sama," kata Duwel Rawing di Palangka Raya, Rabu.

Dijelaskannya, adanya wacana pembongkaran gedung KONI yang masuk dalam kawasan renovasi ikon Kota Palangka Raya, yakni Bundaran Besar, kini menjadi polemik di kalangan masyarakat. Tak sedikit warga hingga para tokoh di daerah ini, yang tidak ingin jika gedung tersebut dirobohkan.

Dirinya pun sepakat dengan adanya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang meminta untuk menunda pembongkaran gedung tersebut. Sebab berdasarkan informasi, gedung KONI yang dulunya merupakan kantor DPRD Kalteng tersebut, menjadi kawasan cagar budaya.

"Kalau memiliki nilai sejarah tentang provinsi ini, kan harusnya dipertahankan, bukan dihilangkan," tegas Duwel Rawing.

Baca juga: DPRD Kalteng komit tuntaskan pembahasan Raperda perubahan bentuk hukum tiga Perusda

Namun, lanjut Legislator dari Fraksi PDIP ini mengakui, jika saat ini kondisi gedung KONI cukup terbengkalai. Untuk itu dirinya menyarankan pemerintah agar dapat melakukan renovasi pada gedung KONI tersebut untuk digunakan dengan maksimal.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun mencontohkan, gedung tersebut dapat difungsikan sebagai museum atau cagar budaya. Ia juga menyayangkan, jika pemerintah mengorbankan menghilangkan nilai sejarah hanya untuk membuat kawasan terbuka hijau.

"Renovasi ini tujuannya supaya tidak rusak saja, tanpa mengubah bentuknya. Jadi dengan cara ini bangunannya akan lebih bagus lagi," demikian Duwel Rawing.

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih aktif jaga dan lestarikan cagar budaya

Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal dukung masyarakat desa buka usaha pangan

Baca juga: Bapemperda segera tuntaskan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng