Bapemperda segera tuntaskan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah Muhajirin membenarkan bahwa pihaknya turut menghadiri rapat fasilitasi harmonisasi perancangan produk hukum daerah, yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHam) Kalteng.
Kehadiran tersebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam mempercepat penyelesaian pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kalteng, kata Muhajirin di Palangka Raya, Rabu.
"Empat raperda inisiatif itu sangat penting untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan di Kalteng. Jadi, memang pembahasannya harus segera disahkan menjadi perda," ucapnya.
Adapun keempat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu yakni, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan, tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Muhajirin mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan saran dan masukan dari berbagai elemen terkait keempat raperda tersebut. Sebab, saran dan masukan sangat diperlukan demi memenuhi keinginan maupun harapan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng ajak generasi muda Kalteng lebih aktif mengembangkan diri
"Ini merupakan bentuk sinergi kita dalam membahas sebuah produk hukum yakni berupa raperda. Harapan kita tentu nantinya bisa bermanfaat bagi semua pihak," kata dia.
Sebelumnya, Bapemperda DPRD Kalteng melakukan pertemuan dan konsultasi empat raperda kepada Kemenkumham Kalteng di Kota Palangka Raya, Selasa (27/2/2023). Dalam pertemuan itu, Muhajirin selaku Wakil Ketua Bapemperda Kalteng didampingi staf ahli dan lainnya, menggali masukan terhadap keempat raperda inisiatif yang telah masuk dalam jadwal pembahasan.
"Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai 4 raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam pembahasan raperda ini," demikian Muhajirin.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerataan akses internet dipercepat di provinsi ini
Baca juga: DPRD Kalteng minta BUMDes di seluruh desa provinsi ini diperkuat
Baca juga: Legislator Kalteng minta infrastruktur di perdesaan lebih memadai
Kehadiran tersebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam mempercepat penyelesaian pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kalteng, kata Muhajirin di Palangka Raya, Rabu.
"Empat raperda inisiatif itu sangat penting untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan di Kalteng. Jadi, memang pembahasannya harus segera disahkan menjadi perda," ucapnya.
Adapun keempat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu yakni, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan, tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Muhajirin mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan saran dan masukan dari berbagai elemen terkait keempat raperda tersebut. Sebab, saran dan masukan sangat diperlukan demi memenuhi keinginan maupun harapan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng ajak generasi muda Kalteng lebih aktif mengembangkan diri
"Ini merupakan bentuk sinergi kita dalam membahas sebuah produk hukum yakni berupa raperda. Harapan kita tentu nantinya bisa bermanfaat bagi semua pihak," kata dia.
Sebelumnya, Bapemperda DPRD Kalteng melakukan pertemuan dan konsultasi empat raperda kepada Kemenkumham Kalteng di Kota Palangka Raya, Selasa (27/2/2023). Dalam pertemuan itu, Muhajirin selaku Wakil Ketua Bapemperda Kalteng didampingi staf ahli dan lainnya, menggali masukan terhadap keempat raperda inisiatif yang telah masuk dalam jadwal pembahasan.
"Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai 4 raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam pembahasan raperda ini," demikian Muhajirin.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerataan akses internet dipercepat di provinsi ini
Baca juga: DPRD Kalteng minta BUMDes di seluruh desa provinsi ini diperkuat
Baca juga: Legislator Kalteng minta infrastruktur di perdesaan lebih memadai