Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahasa Suku Sekak terancam punah karena semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka itu bertutur menggunakan bahasa tersebut.
"Kita akan segera mendokumentasikan kosa kata bahasa Suku Sekak ini agar tidak punah," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan bahasa Suku Sekak ini terancam punah karena mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas atau generasi tua tidak lagi berbicara dengan bahasa itu kepada anak-anak mereka bahkan di antara mereka sendiri.
"Saya akan segera membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kosa kata dan membuat kamus bahasa daerah di suku ini," katanya.
Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan bahasa daerah di Kepulauan Babel sudah mengalami degradasi atau penurunan.
"Kita melihat ada satu bahasa daerah yaitu Suku Sekak yang terancam punah, di mana saat ini masyarakat suku ini tidak lagi menggunakan bahasa Sekak tetapi telah menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari," ujarnya.
Menurut dia saat ini masyarakat Suku Sekak telah menggunakan berbahasa bahasa Indonesia atau bahasa Belitung atau Bangka karena sudah bercampur baur dengan masyarakat lainnya.
"Inilah salah satu bahasa suku di Kepulauan Babel yang sudah hampir punah," katanya.
Berita Terkait
Organisasi kesukuan di Kalteng diminta tak menyuarakan suku figur saat Pilkada
Selasa, 3 September 2024 14:44 Wib
Bank Sentral AS pertahankan suku bunga pada Juli 2024
Sabtu, 6 Juli 2024 12:38 Wib
Bitcoin lesu didorong perubahan "outlook" suku bunga AS
Sabtu, 22 Juni 2024 13:28 Wib
OJK terbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kredit
Rabu, 13 Maret 2024 18:06 Wib
Bank Indonesia tahan suku bunga di level 6 persen
Kamis, 21 Desember 2023 15:37 Wib
Dolar AS Rabu pagi menguat jelang keputusan suku bunga
Rabu, 1 November 2023 9:09 Wib
Hotel ini hadirkan konsep Rumah Betang yang terinspirasi rumah suku Dayak
Kamis, 26 Oktober 2023 9:58 Wib
Rupiah melemah karena indikasi kebijakan suku bunga tinggi AS
Jumat, 20 Oktober 2023 9:37 Wib